Kementerian PUPR serahkan aset Rp92,6 miliar ke Pemkot Palembang

id Palembang,Pemkot,Aset,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong palembang, wisata palem

Kementerian PUPR serahkan aset  Rp92,6 miliar ke Pemkot Palembang

Pejabat pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel menghadiri acara serah terima aset dengan Kementerian PUPR di Jakarta, Kamis (22/8/2019). (Humas Pemkot Palembang)

Palembang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan aset milik negara senilai Rp92,6 miliar kepada Pemerintah Kota Palembang.

Penyerahan aset ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik negara antara Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota/Kabupaten di Sumatera Selatan dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PU PR Republik Indonesia di Jakarta, Kamis.

Wali Kota Palembang yang diwakili oleh kepala Dinas PUPR Kota Palembang Bastari mengatakan, aset tersebut terdiri atas drainase, pipa PDAM, taman kota, pengolahan air limbah, dan Pedestrian Sudirman.

Bastari menjelaskan, walaupun aset tersebut sudah diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota Palembang, namun Dirjen Cipta Karya tetap memiliki tanggung jawab.

"Pengelolaannya diserahkan kepada kami, namun jika operasinya ada kendala maka tetap koordinasi dengan Dirjen Cipta Karya, dan tetap menjadi tanggung jawab mereka," kata dia.

Bastari beharap di masa datang semakin banyak hibah yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Palembang.

"Semoga ke depan nilainya lebih banyak dan lebih besar lagi karena ini sangat menguntungkan mengingat Pemerintah Kota Palembang menjadi pengelolanya," kata Bastari.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Cipta Karya Iskandar mengatakan, tanda tangan berita acara ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan 16 Kabupaten / Kota di Provinsi Sumatera Selatan.