DPRD OKU usahakan sumur bor di Rutan Baturaja

id Rutan Baturaja,sumur bor

DPRD OKU usahakan sumur bor di Rutan Baturaja

Ilustrasi - Ribuan pengunjung Rutan Klas IIB Baturaja saat mengunjungi keluarganya yang sedang menjalani hukuman pada momen Idul Fitri 1440 Hijriah (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Mardjito Bahri mengatakan bahwa pihaknya akan segera membangun sumur bor di Rutan Baturaja guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan setempat.

"Pembangunan sumur bor ini akan kami usulkan pada APBD Perubahan tahun ini," kata Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Mardjito Bahri di Baturaja, Selasa.

Dia mengemukakan, pembangunan sumur bor ini sebagai tindak lanjut permintaan pihak Rutan Baturaja sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setempat.

"Pada saat pemberian remisi 17 Agustus 2019, pihak rutan mengajukan permintaan agar pemerintah daerah membangun sumur bor di sana untuk memenuhi ratusan penghuni rutan," kata dia.

Menurut dia, permintaan tersebut cepat direspon mengingat pembangunan sumur bor di Rutan Baturaja sangat mendesak agar seluruh warga binaan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari selama menjalani hukuman.

"Insya Allah pembangunannya direalisasikan tahun ini. Kalaupun tidak kami upayakan dianggarkan awal tahun mendatang," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Sarang Elang Kelas IIB Baturaja, Herdianto sebelumnya menuturkan bahwa saat ini pihaknya kekurangan persediaan air bersih untuk memenuhi kebutuhan air bagi penghuni lembaga pemasyarakatan setempat.

Total penghuni Rutan Sarang Elang Baturaja saat ini berjumlah 422 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdiri atas narapidana umum dewasa laki-laki sebanyak 179 orang dan dua orang dewasa menghuni sel perempuan.

"Untuk anak-anak berjumlah sembilan orang dengan total narapidana umum ini dihuni sebanyak 190 WBP," ungkapnya.

Kemudian, untuk narapidana narkotika dewasa dihuni sebanyak 220 orang dan 12 WBP dewasa perempuan dengan total sebanyak 232 orang napi.

"Sedangkan untuk narapidana narkotika anak-anak tidak ada. Dengan banyaknya penghuni tersebut sangat diharapkan persediaan air bersih di rutan ini dapat tercukupi," katanya.

Oleh sebab itu, Herdianto berharap kepada Pemerintah Kabupaten OKU agar bisa membantu Rutan Baturaja menyediakan air bersih untuk seluruh warga binaan seperti membuatkan sumur bor.

"Kami sangat berharap Pemkab OKU bisa membantu sumur bor untuk Rutan Baturaja agar bisa memenuhi kebutuhan air bersih untuk para WBP yang notabenenya 99 persen merupakan warga OKU," ujar dia.*