Ini penjelasan Wali Kota Malang atas kronologi bentrok warga-mahasiswa Papua

id Kronologi Bentrok Mahasiswa Papua di Malang,Bentrok Mahasiswa Papua,Wali Kota Malang,Sutiaji,antaranews.com

Ini penjelasan Wali Kota Malang atas kronologi bentrok warga-mahasiswa Papua

Wali Kota Malang, Sutiaji. (FOTO ANTARA/Vicki Febrianto)

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan kronologi terkait peristiwa bentrokan yang terjadi pada Kamis (15/8) antara sekelompok warga Kota Malang dengan mahasiswa asal Papua, di kawasan Rajabali, Kota Malang, Jawa Timur.

Sutiaji mengatakan bahwa, berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, para mahasiswa asal Papua tersebut tengah melakukan perjalanan dari Stadion Gajayana menuju Balai Kota Malang.

Para mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) tersebut akan melakukan aksi damai di Balai Kota Malang, mengecam penandatanganan New York Agreement antara Pemerintah Indonesia dan Belanda pada 15 Agustus 1962.

"Sekitar pukul 08.55 WIB, para mahasiswa itu tiba di simpang empat Rajabali dan bertemu sekelompok warga Kota Malang. Kemudian terjadi perselisihan atau adu mulut," kata Sutiaji, di Kota Malang, Senin malam.

Sutiaji menjelaskan, akibat perselisihan tersebut terjadi keributan antara kedua kelompok yang berujung bentrokan. Kejadian tersebut, juga membuat masyarakat yang tinggal di dekat kawasan Rajabali keluar dan menyaksikan bentrokan hingga terlibat di dalamnya.

Bentrokan antara kedua kelompok tersebut semakin memanas. Puncaknya, kurang lebih pada pukul 09.20 WIB, kedua kelompok saling melempar batu, sehingga membahayakan para pengendara kendaraan bermotor yang melintas.

"Pada saat saling lempar batu itu, dilerai oleh pihak kepolisian, dan seketika bisa berhenti," ujar Sutiaji.

Atas kejadian tersebut, Sutiaji atas nama Pemerintah Kota Malang menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Sutiaji juga telah bertemu dengan warga yang terlibat bentrokan dengan mahasiswa asal Papua tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Sutiaji menegaskan kepada warga bahwa semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Dalam menyampaikan pendapat, sesungguhnya bisa dilaksanakan tanpa ada gangguan selama mentaati aturan yang berlaku.

Pemerintah Kota Malang juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada kebijakan yang dikeluarkan untuk memulangkan para mahasiswa asal Papua yang tengah belajar di Kota Malang, pasca terjadinya bentrokan.