BI kenalkan QRIS dukung transaksi nontunai

id bank indonesia,transaksi,perbankan,nontunai,ekonomi,moneter,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palemba

BI kenalkan QRIS dukung transaksi nontunai

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Yunita Resmi Sari memperkenalkan QRIS di Palembang, Sabtu (17/8/2019). (ist)

Palembang (ANTARA) - Bank Indonesia mengenalkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk mendukung kemudahan masyarakat dalam bertransaksi nontunai.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Yunita Resmi Sari di Palembang, Senin, mengatakan, implementasi resmi dari QRIS ini akan berlaku efektif pada 2020.

“Tahun ini diperkenalkan dulu, nanti tahun depan sudah benar-benar digunakan. Jadi masyarakat hanya menggunakan satu kode untuk seluruh transaksi nontunai, tidak seperti saat ini tergolong banyak sekali barcodenya,” kata dia.

Ia mengatakan penerapan QRIS ini tak lain untuk mengefisienkan sistem pembayaran sehingga lebih memudahkan konsumen dalam bertransaksi.

“Saat ini makin banyak aplikasi mobile banking untuk memenuhi kebutuhan transaksi nontunai nasabah. Dengan QRIS BI, maka cukup dengan satu code, akan memudahkan seluruhkan transaksi,” ujar dia.

Saat ini, penyelenggara jasa sistem pembayaran masih masa transisi persiapan, yang menjadi salah satu implementrasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. Sistem QRIS dengan tagline unggul memiliki kemampuan yang lebih universal, mudah, dan juga efisien.

Kehadiran QRIS menjawab tantangan makin tingginya penggunaan transaksi uang elektronik, termasuk di Sumatera Selatan dengan pertumbuhan mencapai 100 persen pada tahun ini.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversaI, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Paymen tmodel Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018.