Kadisdukcapil: Keterbatasan blangko tidak menghambat proses perekaman

id e-ktp,kadisdukcapol oku,rekam ktp,membuat ktp elektronik,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang

Kadisdukcapil: Keterbatasan blangko tidak menghambat proses perekaman

Sejumlah warga antri untuk merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik saat kegiatan Bhakti Sosial Pemerintah Aceh di Desa Bintah, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, Aceh, Selasa (16/7/2019). (ANTARA/Syifa Yulinnas)

Baturaja (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Ajahari memastikan meskipun saat ini persediaan blangko kartu tanda pendudukan elektronik (E-KTP) terbatas, namun tidak menghambat proses perekaman data untuk pencetakan kartu identitas masyarakat di wilayah setempat.

"Stok blangko yang ada di kami hanya sekitar 500 keping, sedangkan jumlah warga OKU yang belum melakukan perekaman data E-KTP tercatat mencapai 14.574 jiwa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yanizi di Baturaja, Senin.

Meskipun saat ini jumlah blangko sangat terbatas, kata dia, namun tidak menghambat bagi warga wajib E-KTP di wilayah itu yang ingin melakukan perekaman data di Kantor Disdukcapil setempat.

"Teknisnya sekarang ini jika blangko yang ada sudah hampir habis, bisa langsung meminta tambahan dari pihak provinsi ataupun pusat," katanya.

Dia menjelaskan, minimnya persediaan blangko bukan hanya terjadi di Kabupaten OKU saja, melainkan Disdukcapil di seluruh daerah di Sumsel juga mengalami hal yang sama.

"Bahkan ada yang kosong atau sama sekali tidak memiliki stok blangko," jelasnya.

Menurut dia, hal tersebut disebabkan karena adanya kebijakan dari Kemendagri yang membatasi pengiriman blangko ke setiap daerah di Indonesia.

"Sekarang ini pengiriman blangko dibatasi hanya sebanyak 500 keping berbeda seperti dulu dapat menerima kiriman ribuan keping blangko E-KTP," ungkapnya.