Jokowi: Daerah adalah pilar penting NKRI

id sidang tahunan mpr, hut ri 74, jokowi,jokowidodo, dpd,pidato kenegaraan,nota keuangan rapbn

Jokowi: Daerah adalah pilar penting NKRI

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (tengah) dan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla berfoto bersama para pimpinan lembaga tinggi MPR, DPR dan DPD RI sebelum memasuki ruang Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Jumat (16/8/2019). ANTARA/Aji Cakti.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam rumah besar Indonesia, daerah-daerah adalah pilar penting NKRI.

Presiden berharap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Tahun 2019 di Gedung MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Jumat.

Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya.

"Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat
Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai dengan bidang tugas DPD," kata Presiden.



Presiden mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan dan pengembangan UMKM.

Dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD memberi masukan kepada pemerintah terkait skema DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DBH (Dana Bagi Hasil) agar desentralisasi fiskal memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah.

Dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019.



Presiden mengatakan DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa. Presiden berharap DPD bersama pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa.

Dukungan DPD untuk memajukan daerah harus terus dilanjutkan. Peraturan daerah (perda) yang formalitas, berbelit- belit dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas.

"Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan," kata Presiden.