PBB (ANTARA) - China pada Rabu mendukung permintaan Pemerintah Pakistan kepada Dewan Keamanan PBB untuk membahas keputusan India soal pencabutan status khusus Negara Bagian Jammu dan Kashmir, meminta badan tersebut untuk menggelar pertemuan tertutup pada Kamis atau Jumat, kata sejumlah diplomat.
Namun Prancis menanggapi permintaan itu dengan mengusulkan agar dewan membahas isu tersebut dengan cara yang tidak begitu formal - alias "perkara lain" - pekan depan, kata mereka. Itu tergantung Polandia, Presiden dewan selama Agustus, untuk menengahi waktu dan format yang disepakati oleh 15 anggota.
Wilayah Himalaya itu telah lama menjadi biang permasalahan dalam hubungan antara tetangga bersenjata nuklir tersebut.
Keputusan India pada 5 Agustus menghalangi hak Negara Bagian Jammu dan Kashmir menyusun hukumnya sendiri dan memungkinkan penduduk lain membeli properti di sana. Saluran telepon, jaringan internet dan televisi diblokir. Penggerahan massa dan berserikat pun dibatasi.
"Pakistan tidak akan memprovokasi konflik. Namun India harusnya tidak salah paham dengan kami yang menahan diri," tulis Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mahmood Qureshi dalam sebuah surat yang dilayangkan kepada Dewan Keamanan pada Selasa. "Jika India memilih untuk menggunakan kekuatan lagi, Pakistan wajib meresponsnya, dalam membela diri, dengan seluruh kemampuannya."
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Utusan Palestina di PBB: Israel membuat rakyat kami kelaparan
Selasa, 5 Maret 2024 11:58 Wib
Amerika diminta hentikan serangan Israel daripada bagikan bantuan di Gaza
Selasa, 5 Maret 2024 11:24 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Tak ada konvoi bantuan di Gaza utara sejak 23 Januari
Rabu, 28 Februari 2024 9:13 Wib
Menlu Retno: Dewan HAM PBB harus tangani pelanggaran Israel atas Palestina
Selasa, 27 Februari 2024 12:22 Wib
China menentang pelanggaran Piagam PBB pascaserangan AS di Irak
Selasa, 6 Februari 2024 10:53 Wib
Rusia desak dilakukan penyelidikan atas tuduhan Israel terhadap UNRWA
Kamis, 1 Februari 2024 11:06 Wib
PBB: Penyerangan rumah sakit langgar hukum internasional
Kamis, 1 Februari 2024 8:12 Wib