Baturaja (ANTARA) - Sebanyak empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, mendapat remisi bebas pada peringatan HUT RI Ke-74 tahun 2019.
"Pada 17 Agustus nanti empat WBP dapat menghirup udara segar karena mendapat remisi bebas dari masa tahanan," kata Kepala Cabang Rutan Martapura, Ogan Komering Ulu Timur, Royhan Al Faisal di Martapura, Rabu.
Dia mengemukakan, empat WBP yang mendapat remisi 17 Agustus 2019 dan dapat menghirup udara segar tersebut masing-masing dua narapidana terlibat kasus penggelapan, satu kasus pencurian dan narkoba.
"WBP yang mendapat remisi bebas ini semuanya laki-laki," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pengajuan remisi ini berdasarkan Keppres RI Nomor 174 tahun 1999 dan surat Dirjen Pemasyarakatan tertanggal 11 Juni 2019 Nomor PAS.3_UM.01.01-90,PP tahun 2012 Pasal 34 ayat (1).
Pengajuan remisi ini, lanjut dia, diperkuat berdasarkan Permenkumham Nomor 03 tahun 2018 tentang hak warga binaan mendapatkan remisi asimilasi dan pembebasan bersyarat ataupun cuti bersyarat dan cuti mengunjungi keluarga.
Menurut dia, pemberian remisi ini dapat mengurangi tingkat hunian rutan setempat yang semakin tinggi sehingga over kapasitas dapat diatasi dengan pengurangan jumlah WBP tersebut.
Dia juga berharap, dengan pemberian remisi tersebut dapat mengubah prilaku WBP agar jika bebas nanti tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum supaya tidak lagi terjerumus ke jeruji besi.
"Remisi ini diberikan hanya bagi WBP yang berprilaku baik selama di rutan sehingga ke depannya tidak mengulangi kesalahannya lagi," harapnya.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sumsel safari Ramadhan ke lapas dan rutan
Jumat, 22 Maret 2024 19:13 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan pembinaan kerohanian napi
Kamis, 21 Maret 2024 13:37 Wib
Napi di Sumsel peroleh makanan tambahan selama Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 22:50 Wib
Warga binaan Lapas di Sumsel ikuti lomba MTQ Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 9:41 Wib
15 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Hari Raya Nyepi
Senin, 11 Maret 2024 21:36 Wib
Kemenkumham Sumsel membuka program rehabilitasi narapidana narkoba
Senin, 4 Maret 2024 21:02 Wib
Kemenkumham Sumsel-BPIP berikan penguatan Pancasila kepada narapidana
Kamis, 29 Februari 2024 7:09 Wib
Rutan Prabumulih ajarkan napi baca tulis hitung
Minggu, 25 Februari 2024 21:36 Wib