Polda Sumsel petakan 28 target operasi kejahatan konvensional

id kapolda, begal, aksi begal, target operasi kejahatan konvensional , berantas kejahatan konvensional,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, an

Polda Sumsel petakan 28 target operasi  kejahatan konvensional

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli saat memberikan keterangan pers hasil operasi pemberantasan kejahatan konvesional di halaman Mapolda, Palembang, Rabu (14/8/2019).

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran memetakan 28 target operasi pemberantasan kejahatan konvensional seperti aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberantasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan operasi pemberantasan kejahatan konvesional yang dilakukan selama Agustus 2019 ini, telah diamankan 97 tersangka dengan perincian 23 orang yang masuk target operasi dan 74 tersangka pelaku kejahatan di luar target operasi, kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli saat memberikan keterangan pers hasil operasi kepolisian tersebut di Palembang, Rabu.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari para tersangka berupa sembilan pucuk senjata api rakitan, 19 unit sepeda motor, dan sejumlah barang lainnya.

Dalam kegiatan operasi tersebut, pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap beberapa tersangka pelaku kejahatan yang mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Dengan tindakan tegas berupa penembakan terhadap tersangka ada seorang tersangka meninggal dunia dan beberapa orang luka tembak di bagian kakinya.

Tersangka yang meninggal dunia telah diserahkan kepada keluarga dan difasilitasi pemakamannya, sedangkan yang mengalami luka tembak dilakukan pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.

Menurut Irjen Firli, sesuai janjinya kepada masyarakat Sumsel ketika awal menjabat sebagai Kapolda, akan berupaya serius menyelesaikan kasus kejahatan konvensional terutama pencurian dengan kekerasan yang dikenal dengan aksi begal.

Kegiatan pemberantasan aksi begal dan kejahatan konvensional lainnya akan lebih digencarkan lagi, baik di daerah yang dipetakan menjadi target operasi maupun sasaran lainnya.

Untuk memaksimalkan kegiatan pemberantasan kejahatan konvensional di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, selain mengerahkan seluruh kekuatan personel juga mengharapkan partisipasi dari semua lapisan masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama memberantas kejahatan terutama pencurian dengan kekerasan atau aksi begal yang telah menimbulkan keresahan," ujarnya.

Personel Polda Sumsel jumlahnya terbatas dan tidak mungkin bisa selalu berada di tengah-tengah masyarakat menindak pelaku kejahatan.

Dengan kondisi terbatas tersebut partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberantas berbagai tindak kejahatan, kata Kapolda.