AXA Mandiri gandeng MUI gelar literasi keuangan syariah

id AXA Mandiri,Majelis Ulama Indonesia,asuransi,perbankan,MUI,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palemban

AXA Mandiri gandeng MUI  gelar literasi keuangan syariah

Ketua Komisi Dakwah MUI pusat K.H Muhammad Cholil Nafis Ph.D memberikan literasi keuangan syariah ke para dai dan daiah di Palembang, Rabu (14/8/2019). (Antara News Sumsel/Dolly Rosana/19)

Palembang (ANTARA) - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk memberikan literasi keuangan syariah ke para dai dan daiah di Palembang agar produk asuransi syariah semakin dimengerti dan diminati masyarakat.

Chief of Sharia AXA Mandiri Srikandi Utami di Palembang, Rabu, mengatakan kegiatan literasi ini rutin dilakukan setiap tahun sejak 2016 bekerja sama dengan MUI mengingat lembaga ini memiliki komisi dakwah.

“Kota Palembang menjadi kota ketujuh, dan total tahun ini ada 18 kota yang akan dikunjungi,” kata Srikandi yang disela-sela kegiatan.

Ia mengatakan perusahaan membidik kalangan dai dan daiah karena mereka yang menjadi penyampai informasi ke umat hingga masyarakat secara luas.

Seperti diketahui konsep keuangan syariah, terutama asuransi syariah ini masih belum dikenal masyarakat, meskipun Indonesia dikenal sebagai negara penganut muslim terbesar di dunia.

Bagi AXA Mandiri yang sudah berdiri sejak 2009, peningkatan literasi keuangan masyarakat ini menjadi fokus utama karena masih banyak yang tidak memahami bahwa asuransi konvensional dan asuransi syariah itu sejatinya sangat berbeda.

Jika asuransi konvensional itu menyerahkan resiko ke perusahaan sebagai penanggungnya, namun di asuransi syariah justru resiko itu ditanggung bersama-sama.

“Asuransi syariah itu, konsepnya tolong menolong dengan berbagi resiko. Misal ada salah satu anggota yang mengalami musibah, maka akan saling membantu menggunakan dana kebajikan. Sementara perusahaan hanya bersifat sebagai pengelola dana saja, bukan menanggung seperti di asuransi konvensional,” kata dia.

Dalam pelaksanaannya, asuransi syariah ini melakukan akad dengan jelas dan mendapatkan pengawasan dari Dewan Syariah Nasional.

Meski menganut sistem yang disyariatkan sesuai ajaran Islam, asuransi syariah ini bersifat universal atau tidak eksklusif atau bisa juga diikuti oleh non-muslim.

 “Bahka, saat ini negara-negara non-muslim merambah bisnis syariah,” kata dia.

Sejauh ini, pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia masih perlu ditingkatkan jika merujuk dengan jumlah penduduk muslimnya. Berdasarkan data AXA Mandiri diketahui jumlah polis aktif per Desember 2018 berjumlah 132.823 orang, sementara di Sumsel mencapai lebih dari seribu polis dan Palembang berjumlah 863 polis.

Pada tahun lalu, AXA Mandiri melakukan pembayaran klaim untuk Palembang berjumlah Rp78 juta, dan untuk Sumsel Rp132 juta.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI pusat K.H Muhammad Cholil Nafis Ph.D yang menjadi narasumber pada kegiatan literasi tersebut mengatakan MUI memiliki tanggung jawab untuk isu ekonomi syariah ini karena Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia hanya 8,0 persennya yang memanfaatkan asuransi syariah.

“Ada pemahaman yang salah di masyarakat, bahwa asuransi ini sama saja dengan menantang takdir. Padahal ini sama dengan menyiapkan takdir, karena sejatinya manusia itu pasti mati. Yang penting bukan orang yang mati itu, tapi bagaimana orang yang ditinggalkan ini tidak lemah dalam ekonomi, agama dan lainnya,” kata dia.

MUI menilai ekonomi syariah ini merupakan kekuatan besar jika benar-benar dimanfaatkan umat, contohnya produk asuransi syariah ini karena bukan hanya penggelolaannya yang sesuai syariah Islam tapi juga dapat menumbuhkan ekonomi umat.