Jakarta (ANTARA) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap tokoh pemuda Umar Ohoitenan alias Umar Kei diduga terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Senen Jakarta Pusat.
"Umar Kei ditangkap saat menggunakan sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Argo mengatakan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Umar Kei di hotel Jalan Kramat Raya RT01/RW02 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ini, petugas masih memeriksa Umar Kei guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal sabu yang didapat.
Berita Terkait
Polisi tetapkan 11 tersangka kasus penembakan di Bekasi
Senin, 6 November 2023 11:50 Wib
Arkeolog: Simbol gender dominasi pembuatan perahu tradisional Kei
Sabtu, 19 Februari 2022 20:05 Wib
Situasi di Kei Kecil Maluku Tenggara kondusif usai bentrok antarwarga Ohoi
Minggu, 6 Februari 2022 11:54 Wib
Sampah kapal pengambil telur ikan cemari kawasan konservasi Kei Kecil
Jumat, 20 Agustus 2021 15:21 Wib
John Kei di persidangan kembali bantah serang Nus Kei
Selasa, 18 Mei 2021 20:33 Wib
Putri sulung John Kei sebut Nus Kei justru punya utang ke keluarganya Rp1 miliar
Kamis, 22 April 2021 2:08 Wib
Nus Kei sebut uang Rp1 miliar bukan dipinjam dari John Kei
Kamis, 25 Februari 2021 12:28 Wib
John Kei segera disidang di Pengadilan Negeri
Senin, 4 Januari 2021 15:48 Wib