Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan paket KTP elektronik (KTP-e) pada Selasa sore.
"Nanti akan kami sampaikan ke publik perkembangan kasus KTP-e tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa siang.
Febri menyatakan terdapat pelaku lainnya yang dipandang harus dipertanggungjawabkan secara pidana terkait kasus KTP-e itu.
"Ada pelaku lain yang kami pandang berdasarkan bukti-bukti yang ada harus dipertanggungjawabkan secara pidana," ucap Febri.
Ia pun mengungkapkan bahwa tersangka baru kasus KTP-e tersebut berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta.
"Dari unsur penyelenggara negara dan swasta," ungkap Febri.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ia telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) terkait tersangka baru korupsi KTP-e.
"Sudah ada, nanti diumumkan. Sprindiknya sudah saya tanda tangani," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8).
Agus pun juga menyatakan tersangka baru tersebut dari unsur penyelenggara negara dan swasta.
"Ada swasta, PNS, tunggu saja sebentar lagi diumumkan," ucap Agus.
Sebelumnya dalam kasus KTP-e itu, terdapat tujuh orang yang telah menjadi terpidana, yaitu mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.
Selanjutnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, dan Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto.
Selain itu, KPK pada Kamis (25/7) juga telah melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari (MN), tersangka kasus korupsi KTP-e lainnya.
Sidang terhadap Markus akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Polisi tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS
Jumat, 22 Maret 2024 14:01 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur
Kamis, 14 Maret 2024 22:00 Wib
Kejari Banyuasin tetapkan 2 tersangka kasus korupsi dana Korpri
Kamis, 14 Maret 2024 21:10 Wib
Kejati Sumsel tahan tersangka korupsi penjualan aset asrama mahasiswa
Kamis, 7 Maret 2024 13:54 Wib
Tiga tersangka pembunuhan berencana di OKU terancam hukuman mati
Kamis, 7 Maret 2024 13:49 Wib