Sumsel proyeksi lahan bekas terbakar di OKI jadi lokasi PLTS

id PLN,energi,energi baru,energi baru terbarukan,ebt,plts,karhutla,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jem

Sumsel proyeksi lahan bekas terbakar di  OKI jadi lokasi PLTS

Asap membumbung tinggi dari lahan yang terbakar di Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Sabtu (17/9/2016). (Antara News Sumsel/Nova Wahyudi)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memproyeksikan lahan bekas terbakar di kawasan Pantai Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk dijadikan lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya berkapasitas 200 MW.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel Robert Heri di Palembang, Senin, mengatakan kebutuhan lahan sekitar 100 hektare sehingga lokasi di kawasan Pantai Timur tersebut dinilai sangat tepat.

“Rencana ini sudah kami ajukan ke para pihak terkait, mulai dari PT PLN (Persero) hingga mitra sponsor dari Pemerintah Jepang,” kata dia.

Ia mengatakan PLTS yang diusulkan tersebut berkapasitas besar yakni totalnya 200 megawatt (MW) mengingat Sumsel memiliki potensi cukup besar.

Namun demikian, kata dia, rencana proyek tersebut memerlukan waktu yang lama mengingat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) itu harus menyesuakan dengan rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PT PLN.

Robert mengatakan seringkali penggunaan EBT untuk kelistrikan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti PLTS dinilai lebih mahal ketimbang energi fosil.

“Ini jadi PR kita bagaimana agar tarifnya setidaknya sama dengan energi fosil, supaya bisa berkembang. Juga daerah berharap dalam RUPTL PLN porsi untuk EBT diperbesar,” kata dia.

Sebelumnya, pemprov berhasil membangun dan mengembangkan PLTS Jakabaring berkapasitas 2 MW.

PLTS 2 MW Jakabaring mendapat subsidi berupa CO2 credit dari Pemerintah Jepang maksimum 50 persen untuk pengembangan biaya engineering, procurement, dan construction (EPC) dengan pengembalian emisi gas karbon yang dihasilkan PLTS kepada Pemerintah Jepang selama 17 tahun.

PLTS 2 MW Jakabaring dibangun dengan skema Independent Power Producer (IPP) dengan PT PLN (Persero) lewat kontrak Power Purchase Agreement (PPA) selama 20 tahun.