ASN Pemkab Musi Banyuasin kurban 41 ekor sapi

id Kurban,Hari raya,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong palembang, wisata palembang,

ASN Pemkab  Musi Banyuasin kurban 41 ekor sapi

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex didampingi istrinya This Yufada bersilaturahmi dengan masyarakat setelah sholat Idul Adha di Masjid Jami' An-Nur, Sekayu, Minggu (11/8/2019). (Humas Pemkab Muba)

Sekayu (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mengurbankan 41 ekor sapi pada perayaan Hari Idul Adha 1440 Hijriah, untuk dibagikan ke beberapa masjid dan pondok pesantren di daerah tersebut.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex seusai melaksanakan sholat Idul Adha bersama masyarakat di Masjid Jami' An-Nur, Sekayu, Minggu, mengatakan, ibadah kurban ini menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama.

"Alhamdulillah pada tahun ini Pemkab Muba melaksanakan Sholat Idul Adha bersama masyarakat dan sekaligus menyembelih puluhan ekor sapi untuk dibagikan ke masyarakat kurang mampu," kata Dodi.

Pada kesempatan itu, Dodi juga mengajak masyarakat Musi Banyuasin untuk turut mendoakan jamaah haji, khususnya yang berasal dari Muba agar mendapatkan kelancaran saat wukuf di Arafah dan melakukan pelontaran jumrah di Mina.

"Semoga mereka dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur dan mabruroh, yang dapat menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat sekitarnya, "ujar Dodi.

Dodi Reza Alex juga menyampaikan bahwa pada tahun ketiga program pembangunan lima tahunan, Pemkab Muba telah melakukan berbagai strategi untuk percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Muba, demi terwujudnya masyarakat Muba yang sejahtera dan tercapainya Visi Pemkab Muba yaitu Muba Maju Berjaya 2022.

Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan tersebut, Pemkab Muba mempunyai semangat untuk membangun umat berbasis agama dengan berbagai program mental keagamaan.

Pertama, melalui Perda Pelarangan Pesta Rakyat untuk meminimalisir dan menekan penggunaan dan peredaran narkoba serta perbuatan asusila.

Kedua, Perda Pengelolaan Zakat dan Infaq, sebagai wujud komitmen Pemkab Muba meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat yang tidak mampu dan demi percepatan mengentaskan kemiskinan.

Ketiga, Muba Mengaji untuk memberantas buta huruf Al-Quran mulai dari anak-anak sampai orang tua, tak terkecuali seluruh aparatur pemerintah seluruhnya bebas dari buta aksara Quran.

Keempat, Bantuan Sosial, Pemkab Muba melalui baznas Kabupaten Muba sudah memiliki berbagai program penanggulangan kemiskinan dengan memanfaatkan zakat yang diperoleh.

Kelima, Pondok Pesantren Yatim Piatu dan Dhuafa, sebagai implementasi dari cita-cita Pemkab Muba untuk membantu anak yatim piatu dan anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat mewujudkan program Pemerintah yaitu wajib belajar 12 tahun.

Keenam, Pesantren Rakyat dan Sarjana Bina Desa untuk memperdalam ilmu agama, tenaga pengajarnya para sarjana bina desa.

"Inilah visi kami bagi masyarakat Musi Banyuasin, bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun iman dan ketakwaan masyarakat," kata dia.