Polda Jambi tangkap spesialis perampok bank

id Rampok riau ditangkap di jambi,perampokan nasabah bank

Polda Jambi tangkap spesialis perampok bank

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polsek Gaung Anak Sedekah Polres Indragiri Hilir, menangkap tiga orang perampok spesialis nasabah bank di Indra Giri, Riau di Hotel Bintang Timur, Kota Jambi, Jum'at malam sekitar pukul 20.00 WIB. (Antara.jambi/Nanang Mairiadi).

Jambi (ANTARA) -
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polsek Gaung Anak Sedekah Polres Indragiri Hilir, berhasil menangkap tiga perampok spesialis nasabah bank di Indra Giri, Riau di Hotel Bintang Timur, Kota Jambi, Jum'at malam sekitar pukul 20.00 WIB.


"Para pelaku melakukan aksinya di Riau kemudian melarikan diri ke Jambi. Setelah diketahui keberadaanya di salah satu hotel di Jambi, mereka dibekuk tim gabungan dimana saat hendak ditangkap mereka melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditembak kakinya," kata Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi melalui Kanit Resmob, AKP Aprito, di Jambi Sabtu.




Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk tersebut yakni Suhardi (31), Jumri (32) dan Wisnu Mardani (20) yang merupakan warga Provinsi Riau. Mereka ini melarikan diri dari Riau dan telah berada dua hari di Kota Jambi dan berencana akan melancarkan aksi serupa di Kota Jambi.

Para perampok menggunakan modus mengintai korbannya usai mengambil uang dalam jumlah besar dari bank atau pun dari mesin ATM.

Aprito juga menjelaskan, ketiga pelaku ini saat hendak ditangkap anggota kepolisian mencoba melakukan perlawanan sehingga ditembak kakinya. Para pelaku, setelah ditangkap, dilarikan ke rumah sakit untuk kemudian dibawa ke Riau guna proses lebih lanjut di sana.

Aksi terakhir kawanan perampok nasabah bank itu terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2019 sekira pukul 17.00 WIB dimana mereka mencegat korban yang tengah mengendarai sepeda motor ketika hendak pulang dari Tembilahan ke arah Desa Belantaraya.

Di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku dengan menggunakan senjata api menodong korban kemudian menerjangnya hingga terjatuh. Selanjutnya, pelaku mengambil tas ransel milik korban yang berisi uang tunai senilai Rp140 juta.

Kini kasus itu sedang dalam penanganan kepolisian untuk mencari tahu dimana saja mereka telah melancarkan aksinya.