BNNP Sumsel tangkap seorang narkoba antarprovinsi

id narkoba, bnn, bnnp susmel, tangkap kurir sabu, bnnp susmel tangkap kurir sabu

BNNP Sumsel tangkap seorang narkoba antarprovinsi

Pemeriksaan labfor barang bukti narkoba. (Foto ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menangkap seorang tersangka kurir narkoba jaringan antarprovinsi di terminal bus Damri KM 7 Palembang, Rabu (7/8).

Dari tersangka Y, petugas bidang pemberantasan menyita barang bukti satu bungkus berisi ribuan butir pil ekstasi yang dipasok dari bandar narkoba jaringan Medan, kata Kabag Humas BNNP Sumsel, Kombes Pol Sulistyo Pudjo di Palembang, Jumat.

Setelah dilakukan pengembangan kasus dari keterangan tersangka, petugas berhasil menangkap seorang tersangka lainnya AE dengan barang bukti narkoba yang lebih banyak.

"Saat dilakukan penangkapan AE di rumah kontrakannya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir ditemukan 23 bungkus sabu masing-masing berisi 1 kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang dikemas dalam empat paket," ujarnya.

Kedua tersangka sekarang ini diamankan di Kantor BNNP Sumsel untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan mengungkap kemungkinan tersangka lain bandar narkoba yang memanfaatkan tersangka sebagai kaki tangannya mengedarkan barang terlarang  di wilayah provinsi ini,

Kegiatan pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkoba terus digencarkan untuk menekan angka kasus narkoba di daerah ini yang tergolong cukup tingi.

Untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkoba, selain mengintensifkan petugas melakukan pengawasan di lapangan, diharapkan partisipasi masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kepada BNN jika mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Dengan dukungan masyarakat diharapkan petugas lebih mudah melakukan tindakan pemberantasan narkoba dan mencegah timbulnya korban baru.