Makassar (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji karyawan, menyusul pemberian kompensasi bagi para pelanggan yang terkena pemadaman.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada relevansi antara gaji dan kompensasi," tandas Sripeni Inten Cahyani melalui keterangan resminya yang diterima di Makassar, Kamis.
Menurut dia, mekanisme pembayaran kompensasi sudah diatur pemerintah. Kompensasi tersebut diberikan karena tingkat mutu pelayanan tidak terpenuhi.
Artinya sebagai perusahaan publik yang harus memastikan masyarakat menikmati tingkat layanan tertentu, maka apabila tidak berhasil, PLN harus memberikan kompensasi.
“Kepada insan PLN jangan khawatir. Mari fokus bekerja melayani masyarakat. Manajemen tidak akan melakukan pemotongan yang berkaitan dengan kompensasi kepada pelanggan,” tegasnya.
Kompensasi diberikan dalam bentuk non tunai, hukum dan peraturannya mengacu kepada Permen ESDM No. 27 tahun 2017. Caranya dengan memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik yang harus dibayar di bulan berikutnya.
Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen Non Adjustment. Berlaku untuk rekening bulan berikutnya.
Sementara untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar).
Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
Terkait padamnya listrik di sebagian Jawa Bagian Barat, DKI dan Banten kemarin, PLN mengalokasikan biaya kompensasi sebesar Rp865 miliar sesuai dengan hitungan yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
Pertamina apresiasi pembayaran dana kompensasi BBM oleh pemerintah
Kamis, 4 Januari 2024 11:10 Wib
4.000 pekerja ojek daring Palembang diajukan penerima uang kompensasi BBM
Jumat, 18 November 2022 17:14 Wib
BLT-BBM untuk Ojol di Palembang masih tahap verifikasi
Kamis, 10 November 2022 19:34 Wib
Otorita IKN Nusantara diminta beri kompensasi lahan warga
Senin, 7 November 2022 10:37 Wib
Pemkot Palembang akan cairkan dana kompensasi BBM pekan depan
Sabtu, 15 Oktober 2022 21:21 Wib
Kota Palembang salurkan dana bantuan kompensasi BBM secara langsung
Selasa, 20 September 2022 19:54 Wib
Pemkot Palembang petakan sasaran penerima bantuan kompensasi penyesuaian harga BBM
Kamis, 15 September 2022 13:35 Wib
Penerima kompensasi kenaikkan harga BBM sasar 304.803 jiwa warga Sumsel
Senin, 5 September 2022 19:20 Wib