Dinas Peternakan OKU pastikan hewan kurban layak konsumsi

id Disnakan Ogan Komering Ulu pastikan hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat

Dinas Peternakan OKU pastikan hewan kurban layak konsumsi

Dinas Peternakan dan Perikanan Ogan Komering Ulu melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban guna memastikan hewan tersebut layak dikurban. (Antara News Sumsel)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memastikan daging  hewan kurban layak dikonsumsi dengan melakukan pemeriksaan kesehatan pada sapi dan kambing yang dijual pedagang di wilayah setempat.

"Pemeriksaan ini dilakukan selama tiga hari ke depan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban sehat sehingga aman dikonsumsi," kata Kepala Disnakan Ogan Komering Ulu, Tri Aprianingsih di Baturaja, Rabu.

Dia mengemukakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan serentak tersebut pihaknya membentuk lima tim yang disebar guna memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang di wilayah setempat menjelang  Idul Adha 1440 Hijriyah.

"Pemeriksaan tersebar di beberapa kecamatan meliputi Kecamatan Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya, Lubuk Batang, Lubuk Raja, Baturaja Barat dan Baturaja Timur. Termasuk juga hewan kurban di peternakan milik warga juga turut diperiksa oleh tim kami," ujarnya.

Menurut dia, sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya belum menemukan adanya hewan kurban yang dijual pedagang ataupun di peternakan milik warga di wilayah setempat yang terjangkit penyakit berbahaya.

Hanya saja, kata dia, pihaknya menemukan beberapa ekor hewan kurban  sapi dan kambing yang menderita penyakit diare dan sakit mata sehingga tidak layak dikurban.

"Ada juga hewan yang tidak layak dikurban karena usianya belum memenuhi syarat untuk dikurbankan," tegasnya.

Dia menjelaskan, hewan yang memenuhi syarat untuk dikurban seperti sapi minimal berusia dua tahun dan atau masuk usia tahun ketiga.

"Sedangkan jenis hewan kambing minimal berusia satu tahun atau usianya sudah masuk tahun kedua. Usia hewan ini bisa dilihat dari gigi hewan tersebut," jelasnya.

Selain usia, lanjut dia, hewan yang memenuhi syarat untuk dikurban antara lain yaitu mulai dari mata dan kakinya harus sehat dan badan hewan tidak boleh kurus.

"Hewan yang lolos pemeriksaan dan dinyatakan sehat langsung kami pasang tanda berupa label yang dikalungkan ke leher hewan tersebut. Bagi pembeli kami imbau sebaiknya membeli hewan yang sudah diberi tanda label karena dipastikan layak dikurban," ujarnya.