Baturaja (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi dengan melakukan pemeriksaan kesehatan pada sapi dan kambing yang dijual pedagang di wilayah setempat.
"Pemeriksaan ini dilakukan selama tiga hari ke depan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban sehat sehingga aman dikonsumsi," kata Kepala Disnakan Ogan Komering Ulu, Tri Aprianingsih di Baturaja, Rabu.
Dia mengemukakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan serentak tersebut pihaknya membentuk lima tim yang disebar guna memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang di wilayah setempat menjelang Idul Adha 1440 Hijriyah.
"Pemeriksaan tersebar di beberapa kecamatan meliputi Kecamatan Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya, Lubuk Batang, Lubuk Raja, Baturaja Barat dan Baturaja Timur. Termasuk juga hewan kurban di peternakan milik warga juga turut diperiksa oleh tim kami," ujarnya.
Menurut dia, sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya belum menemukan adanya hewan kurban yang dijual pedagang ataupun di peternakan milik warga di wilayah setempat yang terjangkit penyakit berbahaya.
Hanya saja, kata dia, pihaknya menemukan beberapa ekor hewan kurban sapi dan kambing yang menderita penyakit diare dan sakit mata sehingga tidak layak dikurban.
"Ada juga hewan yang tidak layak dikurban karena usianya belum memenuhi syarat untuk dikurbankan," tegasnya.
Dia menjelaskan, hewan yang memenuhi syarat untuk dikurban seperti sapi minimal berusia dua tahun dan atau masuk usia tahun ketiga.
"Sedangkan jenis hewan kambing minimal berusia satu tahun atau usianya sudah masuk tahun kedua. Usia hewan ini bisa dilihat dari gigi hewan tersebut," jelasnya.
Selain usia, lanjut dia, hewan yang memenuhi syarat untuk dikurban antara lain yaitu mulai dari mata dan kakinya harus sehat dan badan hewan tidak boleh kurus.
"Hewan yang lolos pemeriksaan dan dinyatakan sehat langsung kami pasang tanda berupa label yang dikalungkan ke leher hewan tersebut. Bagi pembeli kami imbau sebaiknya membeli hewan yang sudah diberi tanda label karena dipastikan layak dikurban," ujarnya.
Berita Terkait
Pedagang pasar Korpri Ogan Komering Ulu pindah ke Pasar Induk
Kamis, 18 April 2024 19:36 Wib
Kebun PTPN VII Ogan Ilir siap pasok tebu berkualitas
Rabu, 17 April 2024 20:20 Wib
Bupati Ogan Ilir shalat idul fitri di Tanjung Senai
Kamis, 11 April 2024 11:04 Wib
Harga emas Antam naik jadi Rp1,256 juta per gram
Selasa, 2 April 2024 11:03 Wib
Wabup Ogan Olir gelar safari ramadhan di Tanjung Batu
Minggu, 31 Maret 2024 16:51 Wib
Forkopimda Ogan Ilir rakor kesiapan pengamanan Lebaran 2024
Rabu, 27 Maret 2024 21:01 Wib
Bupati Ogan Ilir buka Musrenbang RPJPD 2025-2045
Selasa, 26 Maret 2024 21:29 Wib
Wabup OI Safari Ramadhan bawa oleh-oleh beras dan jam dinding digital
Minggu, 24 Maret 2024 14:56 Wib