Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta William Yani mengkritik kebijakan Gubernur Anies Baswedan terkait aturan sepeda motor di jalan raya dan menyebutnya sebagai kebijakan yang maju mundur.
“Itu kekurangan beliau karena ketika mengambil keputusan tidak berkonsultasi dengan orang yang menguasai bidang tersebut, jadi kebijakannya begitu, maju mundur, main cabut dan wacanakan lagi,” kata William ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (6/8) malam.
William menambahkan bahwa untuk wacana ganjil-genap yang melibatkan sepeda motor baru-baru ini, Anies semestinya berdiskusi dengan ahli transportasi. Misalnya dari perguruan tinggi.
Sebelumnya, pada akhir 2017, Anies mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelarangan Sepeda Motor Melintasi Jalan Thamrin-Jalan Sudirman yang disahkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 8 Januari 2018.
Kebijakan yang awalnya diterapkan oleh Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP), pada tahun 2014 itu dicabut dengan alasan penghapusan diskriminasi pengguna jalan.
Kemudian baru-baru ini, tepatnya pada Jumat (2/8), Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang salah satu poinnya adalah perluasan ganjil-genap.
Beredar wacana bahwa perluasan ganjil genap tersebut, selain berlaku untuk kendaraan roda empat, juga akan melibatkan kendaraan roda dua. Namun pemerintah provinsi menyatakan masih mengkaji kemungkinan itu.
Atas hal ini, William menilai bahwa Anies ingin berbeda dengan gubernur pendahulu perihal kebijakan-kebijakan yang diambil, sekalipun kebijakan sebelumnya tersebut belum tentu salah atau patut dicabut.
“Pak Anies ini mengambil kebijakan harus beda dengan pendahulunya, kalau saya lihat yang penting beda dengan Pak BTP,” ujar William.
Berita Terkait
Belum genap 2 tahun honor, kelulusan dua PPPK asal Banyuasin dibatalkan
Rabu, 10 Januari 2024 10:37 Wib
Kabupaten Banyuasin genap berusia 21 tahun
Senin, 10 April 2023 21:24 Wib
Polri evaluasi penerapan rekayasa lalu lintas arus mudik
Jumat, 29 April 2022 19:25 Wib
Kapolri sebut "One way"-ganjil genap hindari kemacetan puncak arus mudik
Jumat, 29 April 2022 5:26 Wib
Kapolri imbau masyarakat sesuaikan waktu mudik dengan ganjil genap, berlaku 28 April
Rabu, 27 April 2022 0:57 Wib
Pemudik langgar ganjil genap dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat
Senin, 25 April 2022 15:40 Wib
Jalan buntu saat perang Rusia-Ukraina genap 30 hari
Minggu, 27 Maret 2022 11:46 Wib
Pemberlakuan Ganjil Genap Di Palembang
Senin, 5 Juli 2021 20:19 Wib