"Pada Agustus ini dalam kondisi puncak musim kemarau dengan curah hujan di bawah 100 milimeter dan suhu udaranya mencapai 36 derajat Celsius," kata Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Palembang Nuga Putratijo, di Palembang, Selasa.
Dalam kondisi cuaca puncak musim kemarau itu, beberapa hal yang perlu diwaspadai seperti potensi terjadinya titik api (hotspot) yang dapat mengakibatkan terbakarnya hutan dan lahan pertanian atau perkebunan.
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu ditingkatkan kewaspadaan terutama di daerah rawan terjadinya karhutla seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, dan Banyuasin.
"Masyarakat yang berada di daerah rawan karhutla tersebut diimbau agar meningkatkan pengawasan lahan pertanian dan perkebunan serta kawasan hutan yang ada di sekitar permukimannya sehingga bisa dicegah terjadinya kebakaran yang bisa menimbulkan kerugian besar dan bencana kabut asap yang berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Kondisi puncak musim kemarau itu telah dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan pihak terkait untuk menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan operasi pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Dengan koordinasi itu diharapkan semua pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan mempersiapkan tindakan yang dapat mencegah terjadinya karhutla dan bencana kabut asap yang bisa mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat, kata Nuga.