Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menurunkan tim untuk memantau lokasi yang terindikasi adanya titik panas dan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) KLHK, Rasio Ridho Sani, melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Senin, mengatakan, KLHK telah menugaskan para pengawas dan penyidik untuk melakukan pemantauan intensif di kawasan hutan yang berpotensi terjadi titik panas serta menindak tegas pihak yang terlibat.
"Kami telah memberikan peringatan kepada pihak konsesi yang terindikasi adanya titik panas untuk segera mencegah meluasnya karhutla di lokasi mereka. Kalau masih terjadi karhutla, kami akan lalukan penegakan hukum, termasuk pidana penjara dan ganti rugi," katanya.
Baca juga: Kodim tangkap satu pelaku pembakar lahan
Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, Subhan mengatakan, penyidik KLHK telah menetapkan UB (46 tahun) sebagai tersangka kasus pembakaran lahan seluas 274 hektare di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Penyidik mengamankan satu korek api gas, satu ban dalam motor bekas, satu parang, sampel daun yang telah terbakar, dan barang bukti lainnya untuk mengungkap kasus ini.
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 69 ayat 1 huruf (h) jo pasal 108 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Tim mendapati UB membuka lahan dengan menggunakan parang, kemudian mengumpulkan serasah hasil pembukaan lahan dan membakarnya dengan korek api merk Tokai. UB menambahkan bahan bakar lainnya berupa ban dalam motor bekas.
Dalam penanganan kasus ini, Penyidik Gakkum KLH terus berkoordinasi dengan KORWAS PPNS Polda Kalimantan Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Menindaklanjuti perintah Dirjen Gakkum KLHK, Subhan menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak lain sebagai pendana
Baca juga: Sumsel maksimalkan antisipasi Karhutla, jangan sampai kabut asap terulang
Baca juga: 200-an prajurit TNI ikut berjibaku padamkan karhutla
Berita Terkait
Peringati Hari Hutan Sedunia 2024 Pertamina tanam 100 pohon di Sumsel
Selasa, 26 Maret 2024 1:05 Wib
Harimau kesasar ke area pembangkit listrik, BKSDA pastikan sudah kembali ke hutan lindung
Minggu, 24 Maret 2024 15:00 Wib
Cegah karhutla, Pemerintah intensifkan pembasahan gambut
Kamis, 14 Maret 2024 15:37 Wib
Menuai manisnya madu kelulut di jantung Borneo
Senin, 29 Januari 2024 11:51 Wib
Terdampak hujan, harga madu hutan naik
Minggu, 28 Januari 2024 11:31 Wib
Menyoal pemanfaatan hutan untuk kemakmuran rakyat
Senin, 22 Januari 2024 19:58 Wib
Unsri gelar FGD telusuri penyebab kebakaran berulang di tiga titik Kabupaten OKI Sumsel
Jumat, 29 Desember 2023 7:51 Wib
Rekreasi ke Taman Hutan Punti Kayu
Selasa, 26 Desember 2023 19:31 Wib