Tiga rumah sakit Pemprov Sumsel turun kelas

id status rumah sakit,herman deru,RS Khusus Mata,bpjs kesehatan,RS Khusus Gigi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara

Tiga rumah sakit Pemprov  Sumsel turun kelas

Gubernur Sumsel (Dok.Humas Pemprov Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turun kelas karena ada ketidaksesuaian antara data yang dihimpun dan kondisi di lapangan

Ketiga rumah sakit tersebut yaitu RS Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan dari kelas B saat ini menjadi C, RS Khusus Gigi dan Mulut kelas saat ini tipe C+ menjadi C, dan RS Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan dari kelas B turun menjadi kelas C.

Gubernur Sumsel Herman Deru dalam keterangan tertulisnya di Palembang, Kamis mengatakan, penilaian yang diberikan Kemenkes terkait turun kelasnya tiga rumah sakit milik Pemprov Sumsel lebih disebabkan angka jumlah kecukupan dokter ataupun dokter spesialis yang terdapat di rumah sakit.

"Itu lebih ke masalah kelengkapan administrasi saja. Rata-rata terkait angka kecukupan dokter. Bukan pada masalah pelayanan atau pun infrastruktur yang ada," kata dia.
.
Oleh karena itu pihaknya akan mengundang IDI Sumsel guna melakukan pembenahan dan mencari solusi.

Dia mengatakan, selama ini, permasalahan yang kerap terjadi pada ketersediaan tenaga dokter spesialis. Seringkali di wilayah perkotaan terjadi penumpukan tenaga dokter, sementara di desa kekurangan dokter.

Gubernur menambahkan, rekomendasi predikat yang diberikan Kemenkes kepada RS yang turun kelas, memunculkan pertanyaan tersendiri terkait kemungkinan adanya persyaratan yang mungkin belum dipenuhi.

Namun gubernur menilai RS yang turun kelas lebih pada kelengkapan administrasi.

Gubernur juga mengusulkan, jika RS yang tetap berstatus kelas B agar diberikan kewenangan untuk menangani penyakit tertentu atau penyakit dengan stadium tertentu saja.

Guna mengetahui hal ini secara lebih gamblang, gubernur mengatakan pihaknya segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Sumsel agar penilaian predikat yang dikeluarkan Kemenkes dapat lebih obyektif terkait hal-hal apa saja yang perlu dilakukan perbaikan.

Sebagaimana berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui surat bernomor HK.04.01/I/2963/2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit menyebut 615 rumah sakit harus turun kelas.

Alasannya, ada ketidaksesuaian antara data yang dihimpun dan kondisi real di lapangan.

Dari 615 rumah sakit (RS) turun kelas yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut tercatat tiga rumah sakit milik Pemprov Sumsel.