Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero) menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini,” kata Pelaksana Tugas Vice President Corporate Communication Dewandono Prasetyo dalam keterangan tertulid di Jakarta, Kamis.
Dewandono mengatakan saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima pejabat di Direksi Angkasa Pura II pada Kamis (1/8) dini hari.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II tersebut. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.
Berita Terkait
Akibat cuaca buruk dua pesawat batal mendarat di Kupang
Minggu, 10 Desember 2023 19:23 Wib
Ayo ke Bandara Soeta, ada kontes mobil modifikasi
Minggu, 5 November 2023 9:40 Wib
Imigrasi buru WNA telanjang di pura
Senin, 2 Oktober 2023 16:40 Wib
Enam bandara AP II layani kedatangan jamaah haji, termasuk Bandara Palembang
Selasa, 4 Juli 2023 21:10 Wib
Ribuan warga ikuti pembukaan ulang tahun ke-25 BUMN
Minggu, 12 Februari 2023 12:49 Wib
Warga Bogor pura-pura meninggal minta maaf di kantor polisi
Senin, 21 November 2022 14:14 Wib
Bank Sumsel Babel gandeng Angkasa Pura II perluas pasar kartu e-money
Jumat, 28 Oktober 2022 20:25 Wib
Dedi Mulyadi pulangkan seorang pengemis pura-pura berkaki buntung
Senin, 30 Mei 2022 0:03 Wib