Kapolda intruksikan semua Kapolres tindak pelaku penambangan emas tanpa izin

id Peti

Kapolda intruksikan semua Kapolres tindak pelaku penambangan emas tanpa izin

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS. (Antara.jambi/Nanang Mairiadi).

Jambi (ANTARA) - Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Muchlis AS menginstruksikan semua kepala satuan (kapolres) di Provinsi Jambi untuk melakukan tindakan tegas dalam menanggani kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sudah cukup banyak memakan korban jiwa dan kerugian lainnya.

"Saya telah intruksikan semua kapolres untuk melakukan tindakan tegas persoalan ini," kata Kapolda di Jambi Kamis.

Aktivitas PETI beberapa waktu lalu kembali memakan korban jiwa, yakni, Holil (45), warga Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, dan Ibrahim (45), warga Dusun Mangun Jaya, Kecamatan muko-Muko Bathin VII menjadi korban tertimbun longsoran galian lubang PETI.

Terkait kejadian korban meninggalakibat PETI di Bungo, Kapolda menegaskan, pihaknya telah meminta Kapolres Bungo untuk mengambil tindakan tegas dan melakukan penyelidikan.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Bungo untuk menyelesaikan permasalahan yang baru saja terjadi, karena aktiviitas PETI kian berani dan terang-terangan dalam melakukan aksinya," katanya.

Selain itu, Muchlis meminta bantuan dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas PETI, karena persoalan tersebut tidak bisa hanya dilakukan melalui penegakan hukum tapi juga perlu dukungan dari semua pihak terkait maupun masyarakat.

"Itu aktivutas sangat berbahaya, tidak hanya sebagai penambang saja, bagi semua masyarakat karena akan mengeluarkan limbah yang beracun jika masuk ke dalam tubuh, untuk itu polisi tidak bisa bekerja seorang diri, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, saat ini semata-mata penambangan tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Muchlis.