Jakarta (ANTARA) - PT INTI (Persero) akan mengikuti seluruh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan perusahaanya dan PT Angkasa Pura II (Persero).
“Untuk saat ini terkait pemberitaan yang menyebutkan nama institusi PT INTI (Persero) di dalamnya, perusahaan akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur standar operasi yang berlaku,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pantid Andika dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Gde mengatakan pihaknya percaya KPK akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“PT INTI (Persero) akan mengikuti semua proses yang berlaku dan sementara ini mengambil sikap untuk menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap lima Direksi Angkasa Pura II, Kamis dini hari.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II.
"Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi.
Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan INTI.
Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri atas unsur Direksi AP II, INTI, dan pegawai BUMN yang terkait.
Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai dengan hukum acara, KPK mempunyai waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.
Berita Terkait
LPS bayarkan dana nasabah dua bank bangkrut sebesar Rp261,6 miliar
Jumat, 3 November 2023 17:28 Wib
Tepung kelapa Indonesia mulai dipasarkan di Bulgaria
Senin, 22 Agustus 2022 21:26 Wib
Ibu menyusui butuh dukungan suami dan keluarga inti
Rabu, 10 Agustus 2022 9:42 Wib
Ilmuwan temukan inti Bumi berupa cairan dan benda padat
Kamis, 17 Februari 2022 11:06 Wib
Pelatih Persebaya kebingungan, lawan PSS kehilangan tujuh pemain inti
Minggu, 30 Januari 2022 1:50 Wib
Ozil berikan yang terbaik jika kembali ke tim inti
Jumat, 19 Juni 2020 13:17 Wib
Nasi goreng masih jadi masakan favorit masyarakat
Selasa, 25 Februari 2020 16:40 Wib
KPK panggil Dirut INTI Darman Mappangara sebagai tersangka
Jumat, 18 Oktober 2019 11:39 Wib