Humas dan Protokol kunci sukses pemimpin

id humas,Humas dan protokol, pemprov sumsel, prestasi pimpinan lembaga

Humas dan Protokol kunci sukses pemimpin

Rakor Keprotokolan Se-Sumatera Selatan di Palembang. (Dok.Humas Pemprov)

Palembang (ANTARA) - Humas dan Protokol dalam pemerintahan menjadi kunci suksesnya para pemimpin dalam lembaga tersebut sehingga kinerjanya harus terukur.

Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekda Sumsel Edward Juliartha saat rapat koordinasi Bidang Keprotokolan Se-Sumatera Selatan di Palembang, Selasa mengatakan, Biro Humas dan Protokol kunci dari kesuksesan para pemimpin dalam menjalankan visi misinya baik di daerah yakni Bupati maupun Gubernur.

"Humas dan Protokol berbeda tetapi satu nafas yang berkaitan, namun teori administrasi kerja sama untuk mencapai tujuan proses pencapaian itu sama, tujuannya sama-sama melayani pimpinan, dengan mempunyai momentum atas eksistensi para petugas di Humas dan Protokol," ujar dia.

Humas dan Protokol di setiap instansi memiliki intensitas serta beban kerja yang tinggi karena tidak kenal waktu dan selalu berhubungan langsung dengan para tamu-tamu penting.

Namun, walaupun demikian Humas dan Protokol dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya diharapkan selalu menunjukkan kinerja yang baik.

Selain itu yang dituntut dimiliki Humas dan Protokol harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik tidak bersifat kaku dan mampu berinovasi, ujar dia.

Oleh karena itu melalui rapat koordinasi Humas dan Protokol se-Sumsel yang dilaksanakan selama dua hari diharapkan dapat meningkatkan wawasan, kerja sama serta penyamaan persepsi dalam melaksanakan tugas fungsi sehari-hari.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dan Protokol Iwan Gunawan Syaputra mengatakan, Rakor antara lain untuk menyamakan persepsi dan fungsi tugas dari keprotokolan seperti apabila ada kegiatan acara dapat kordinasi satu sama lain.

Selain itu, untuk menyamakan visi misi supaya dapat bekerja sama, sekaligus juga menjadi ajang silaturahim antara pegawai.

Namun yang penting lagi Rakor supaya mereka lebih memahami kaidah keprotokolan tersebut baik secara undang-undang serta juga tentang praktek agar tidak terjadi benturan saat melaksanakan tugas, tambah dia.