Koopsus pasukan elit baru TNI, implementasi dari 11 program prioritas Panglima

id Panglima tni, koopsus, tni, hadi tjahjanto,Pasukan elit,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang h

Koopsus pasukan elit baru TNI, implementasi dari 11 program prioritas Panglima

Panglima TNI Marsekal (TNI) Hadi Tjahjanto memeriksa kesiapan pasukan pada peresmian Komando Operasi Khusus (Koopsus) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7/2019). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Jakarta (ANTARA) - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meresmikan pasukan elit baru, Komando Operasi Khusus (Koopsus) untuk tugas penanggulangan terorisme.

"Koopsus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elit," katanya saat meresmikan Koopsus TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa.

Personel Koopsus TNI berasal dari pasukan khusus ketiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) dengan kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus.

Baca juga: Mabes TNI bela 11 anggota Kopassus

Operasi khusus yang dilakukan Koopsus TNI, mencakup operasi di dalam maupun luar negeri berkaitan dengan penanggulangan terorisme.

"Mereka ini merupakan prajurit pilihan yang memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," tegas Hadi.

Pembentukan satuan baru itu, kata dia, juga merupakan implementasi dari 11 program prioritas yang dicanangkannya saat dilantik sebagai Panglima TNI, yaitu pembentukan pasukan khusus trimatra.

"Pembentukan Koopsus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk di antaranya UU Nomor 5/2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme," katanya.

Selain itu, sejalan juga dengan Peraturan Presiden Nomor 42/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI.

Ia mengatakan secara tegas UU tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer, selain perang.

"Oleh karenanya, perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat UU, terutama bila dipandang sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Panglima TNI.

Baca juga: TNI AD latihan bareng bersama tentera Malaysia dan Philipina
Baca juga: Polisi kembali tangkap 18 anggota SMB, terkait penganiayaan anggota TNI dan Polri