BNN galakkan pencegahan narkoba masuk kampus

id narkoba, bnn, bnn susmel, bnnp, p4gn, berantas narkoba, kegiatan pencegahan narkoba diintensifkan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, anta

BNN galakkan pencegahan narkoba masuk kampus

Kegiatan pemberantasan narkoba di Sumsel. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan berupaya menggalakkan pencegahan masuknya narkoba di lingkungan kampus perguruan tinggi untuk melindungi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dari pengaruh barang terlarang itu.

Untuk mencegah narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) masuk kampus perguruan tinggi, kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan tindakan hukum bagi yang terlibat peredaran gelap barang terlarang itu pada tahun ini lebih diintensifkan, kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan di Palembang, Senin.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan mahasiswa sekarang ini tergolong cukup tinggi, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius secara bersama-sama guna menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.

"Sekarang ini tidak ada lagi tempat yang aman dari penyalahgunaan dan sasaran peredaran gelap narkoba termasuk kampus, sehingga perlu terus dilakukan berbagai tindakan pencegahan bersama secara maksimal," ujarnya.

Menurut dia, hampir semua tempat dan lapisan masyarakat terkena narkoba, kondisi ini cukup memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian bersama untuk memberantasnya.

Beberapa tahun lalu, penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat diprediksi terjadi di lingkungan anak-anak muda dan berandalan, namun kini semua tempat bisa menjadi tempat pemakaian dan transaksi barang terlarang itu.

Melihat fakta tidak ada tempat yang aman lagi dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pihaknya terus berupaya memotivasi masyarakat untuk berperanserta dalam kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap (P4GN).

Untuk melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan barang terlarang itu, pihaknya berupaya membangun jejaring sosial di berbagai lapisan masyarakat.

Kemudian untuk membangun jejaring sosial itu, pihak melakukan pendekatan dan pembinaan kelompok masyarakat mulai dari lingkungan pendidikan, lingkungan kerja instansi pemerintah dan swasta, hingga kawasan permukiman penduduk, kata Jhon Turman.