Pemkot Palembang tambah anggaran cegah pungli sekolah

id Pungli sekolah, pemkot palembang tambah anggaran pendidikan,Pungutan liar sekolah palembang, sekolah dilarang buat serag,berita sumsel, berita palemba

Pemkot Palembang tambah anggaran cegah pungli sekolah

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, saat berdiskusi dengan perwakilan kepala sekolah SD dan SMP di Kota Palembang, Senin (29/7) (Antara News Sumsel/Aziz Munajar/19)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang siap menambah anggaran pendidikan demi mencegah pungutan liar sekolah terhadap peserta didik yang kerap dikeluhkan wali murid.

"Jika anggaran BOSDA dan BOSNAS tidak mencukupi kebutuhan sekolah, maka kami siap penganggaran lagi, para kepala sekolah tidak usah memikirkan soal dana, fokus saja meningkatkan kualitas peserta didik," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitiranti Agustinda saat bertemu perwakilan kepala sekolah di Palembang, Senin.

Sebelumya, pasca pelarangan biaya tambahan di SD dan SMP Kota Palembang, banyak sekolah memutuskan untuk menonaktifkan kegiatan-kegiatan pendukung belajar mengajar serta menonaktifkan fasilitas tambahan seperti pendingin ruangan.
 
Baca juga: Pungli masuk sekolah dilaporkan ke Ombudsman Sumsel

Menurutnya kepala sekolah SD dan SMP di Kota Palembang dilarang keras memungut biaya tambahan apapun dari wali murid, pelarangan tersebut sesuai peraturan Kementerian Pendidikan dan bukan kebijakan Pemkot Palembang.

Ia mengingatkan sekolah agar tidak membuat seragam tambahan kepada peserta didik, sekolah hanya boleh membuat seragam olahraga melalui pendanaan koperasi berbadan hukum dengan harga yang wajar.

"Untuk SD cukup seragam putih-merah, sedangkan SMP putih-biru, tidak ada seragam batik, kami tegaskan ini bukan kebijakan kami tapi peraturan Kementerian," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman : Waspadai modus pungli lewat pembelian seragam sekolah

Seandainya kepala sekolah masih memungut biaya tambahan yang tidak ada landasan hukumnya, maka itu dikategorikan pungli dan dapat diproses ke kepolisian, pihaknya tidak akan membantu para kepala sekolah terjerat kasus pungli.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Zulinto menambahkan bahwa seluruh SD dan SMP agar memaksimalkan penggunaan dana BOSDA dan BOSNAS dalam menjalankan semua kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Jika sekolah tidak mampu bayar listrik atau membiayai ekstrakulikuler dari dua dana itu, maka sampaikan saja ke Dinas Pendidikan, jangan coba-coba mencari celah di tengah kesulitan biaya," tegasnya.

Anggaran semua sekolah, kata dia telah diatur dan dihitung sesuai proporsi kebutuhan, meskipun mungkin saja terjadi kebutuhan biaya diluar dugaan.

Baca juga: Kadisdikbud ingatkan sekolah hati-hati adakan bimbel
Baca juga: Wali murid keluhkan pungli di sekolah