Mekkah (ANTARA) - Jamaah diajak berolahraga yakni senam massal di pondokannya di Mekkah sebagai upaya peregangan bagi mereka sekaligus edukasi untuk tetap membiasakan pola hidup sehat.
Petugas Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kloter 22 BTH (Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Batahari Jambi) Syaharuddin di Kota Mekkah, Ahad, menggelar senam massal di pondokan jamaah yang terletak di kawasan Syisyah, Mekkah.
Baca juga: Jamaah diminta selalu gunakan sandal saat keluar Masjidil Haram
“Ini bertujuan supaya otot-otot jamaah kembali normal, karena mereka telah melakukan banyak kegiatan beberapa hari ini, sehingga perlu memperbaiki otot-ototnya,” katanya.
Menurut dia, kegiatan olahraga ini bisa dilakukan dua kali seminggu secara massal, selain juga senam peregangan ini bisa dilakukan di kamar-kamar jamaah secara mandiri. “Kami juga ada program minum massal, dan setiap jam minimal 200 mililiter supaya terhindar dari dehidrasi,” katanya.
Baca juga: Kemenag larang pengibaran bendera selain Merah Putih di Arafah
TKHI pun selalu menyarankan jamaah agar menggunakan alat pelindung diri (APD) saat beraktivitas di luar ruangan. “Tujuan menggunakan APD setiap melakukan kegiatan di luar, seperti masker untuk mencegah penyakit saluran pernapasan, kacamata untuk mengurangi sinar matahari, payung untuk menghindari sengatan sinar matahari langsung, ini harus dilakukan jamaah kita jika ingin ke Masjidil Haram atau belanja,” katanya.
Ia mencontohkan jamaah paling sering lupa memakai masker saat keluar pondokan padahal itu sangat penting. “Yang sering dilupakan itu masker, kita imbau kepada ketua rombongan dan regu supaya mengingatkan kepada jamaah. Mereka kalau turun kendaraan kami ingatkan untuk pakai masker,” katanya.
Seorang calon haji asal Jambi Ainun Jariyah (79) yang turut serta bersenam massal merasa bersemangat. “Rasanya setelah itu enak, segar, dan sehat. Saya selalu senam sebelumnya,” katanya.
Baca juga: Wisatawan asal Kongo dilarang masuk Arab Saudi Jelang musim haji
Baca juga: Telapak kaki jamaah Indonesia banyak yang melepuh di Masjidil Haram
Baca juga: Haram hukumnya perempuan paksakan diri berdesakan cium hajar aswad
Berita Terkait
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Kejati Sumsel tangkap buronan korupsi rehabilitasi jalan tahun 2019
Selasa, 14 November 2023 14:29 Wib
Kurs rupiah dinilai masih jauh lebih baik dibanding periode 2019-2020
Rabu, 8 November 2023 16:20 Wib
Putri Vietnam catat rekor tiga kali beruntun ke final Piala AFF
Kamis, 13 Juli 2023 22:53 Wib
Pemkot Palembang tinjau ulang Perwali Nomor 26 Tahun 2019
Senin, 8 Mei 2023 21:13 Wib
Kemenkominfo ungkap langkah tangani situs pemda disusupi judi online
Jumat, 20 Januari 2023 13:50 Wib
Piala Dunia 2022: Kemenangan Brazil makan korban, Neymar cedera
Jumat, 25 November 2022 9:47 Wib