Tanjungpinang (ANTARA) - Andi Nasrun, pengacara dari Nurdin Basirun, Gubernur nonaktif Kepulauan Riau menyatakan, uang gaji dan tunjangan kliennya ikut disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di rumah dinas, di Gedung Daerah Tanjungpinang.
"Ada juga uang gaji dan tunjangan Pak Nurdin yang disita. Nanti bisa diurus setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap," kata Andi yang dihubungi di Tanjungpinang, Sabtu.
Andi belum mengetahui apakah uang gaji dan tunjangan yang disimpan kliennya itu berada di dalam amplop atau di dalam tas.
Ia juga tidak menjelaskan berapa nilai uang gaji dan tunjangan yang disita petugas KPK tersebut.
Namun, pihaknya sudah menyampaikan kepada KPK bahwa ada uang gaji dan tunjangan Nurdin yang ikut disita dari Gedung Daerah.
"Uang itu akan dikembalikan KPK kepada Pak Nurdin," ujarnya pula.
Beberapa waktu lalu, sejumlah petugas KPK menggeledah rumah dinas Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun.
Dalam penggeledahan ditemukan Rp32.610.000 dalam sebuah tas, dan 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, dan 500 riyal Arab Saudi.
"Ada 13 tas dan kardus yang ditemukan di lokasi penggeledahan," katanya pula.
Berita Terkait
Cara kelola uang THR agar hemat dan lebih bermanfaat
Sabtu, 6 April 2024 11:38 Wib
Masyarakat perlu periksa nomor seri uang untuk cegah uangpalsu
Jumat, 5 April 2024 15:10 Wib
Bank BSB siapkan uang tunai Rp1,2 triliun untuk cukupi libur lebaran
Jumat, 5 April 2024 7:31 Wib
Kejati Sumsel terima pengembalian uang kasus korupsi asrama mahasiswa
Selasa, 2 April 2024 14:46 Wib
Sopir online minta paksa uang dari wanita karena mau nikah
Senin, 1 April 2024 16:42 Wib
KPK panggil dua hakim agung dan panitera Mahkamah Agung terkait pencucian uang Gazalba Saleh
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
KPK periksa Sahroni soal aliran uang dari SYL ke Partai NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:44 Wib
BI Sumsel siapkan Rp5,3 triliun untuk penukaran uang layak edar
Senin, 18 Maret 2024 22:00 Wib