Pemerintah gagal lindungi anak dari bahaya rokok

id Asbak Kotor,Perokok Anak,Pelindungan Anak,FAKTA,Azas Tigor Nainggolan,Edo Purmana,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, an

Pemerintah gagal lindungi anak dari bahaya rokok

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan. (ANTARA/Dewanto Samodro)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan menilai pemerintah telah gagal melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya zat adiktif nikotin yang ada pada rokok.

"Sejak awal pemerintahan pada 2014 hingga 2019, terbukti pemerintah gagal total memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional," kata Tigor melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional menargetkan penurunan prevalensi perokok anak menjadi 5,4 persen. Namun, Riset Kesehatan dasar 2018 menyatakan prevalensi perokok anak justru meningkat menjadi 9,1 persen dari sebelumnya 7,2 persen pada 2013.

Baca juga: Kerugian akibat rokok capai seperlima APBN

Menurut Tigor, hal itu merupakan kemunduran dahsyat sepanjang sejarah kesehatan anak di Indonesia. Karena itu, dalam rangka Hari Anak Nasional 2019, FAKTA memberikan penghargaan Asbak Kotor untuk Indonesia 2019.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Menteri Kesehatan Nila F Moeloek yang dinilainya seharusnya bertugas melindungi kesehatan anak-anak dari bahaya rokok.

Baca juga: Internet di Indonesia belum layak anak

FAKTA juga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) sebagai bagian dari amanat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's).

Selain itu, Presiden Jokowi juga diminta segera bertindak melakukan pencegahan dan pelarangan terhadap produk tembakau alternatif berupa rokok elektronik yang dinilai tidak lebih baik dari rokok konvensional.

Presiden Jokowi juga diminta memilih Menteri Kesehatan yang lebih berani dan lantang menyuarakan isu kesehatan terutama isu pengendalian tembakau demi sumber daya manusia yang unggul dan Indonesia Maju pada periode 2019-2024.

Baca juga: Menkes Nilai: Guru tidak boleh merokok
Baca juga: Kawasan tanpa rokok kebutuhan mutlak lindungi masyarakat
Baca juga: KPAI khawatir terhadap rokok elektrik karena berpotensi masuknya NAPZA bagi anak