Partai politik ingin biaya pemasangan alat peraga kampanye dari negara

id partai politik kabupaten kediri ,kpu kabupaten kediri ,pemasagan apk,anggaran pemasangan apk,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara pa

Partai politik ingin biaya pemasangan alat peraga kampanye dari negara

Kegiatan evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 yang digelar oleh KPU Kabupaten Kediri di Hotel Lotus, Kediri, Jawa Timur, Rabu (24/7). (Antara/ Asmaul Chusna)

Kediri (ANTARA) - Partai politik di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berharap ada anggaran untuk pemasangan alat peraga kampanye yang dipasang ketika hendak pemilihan kepala daerah, sehingga turut serta membantu sosialisasi.

"Biaya baner (alat peraga kampanye) dengan biaya pemasangan lebih mahal untuk biasa pemasangan. Sementara bagi partai politik yang baru dirasa cukup berat apabila memasang semua APK dari KPU," kata Sidiq, dari Partai Berkarya Kabupaten Kediri saat acara evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 di Hotel Lotus, Kediri, Rabu.

Ia mengatakan, karena biaya pemasangan yang ternyata cukup mahal, membuat partai politik baru seperti partai yang diikutinya saat ini terpaksa hanya ada beberapa yang dipasang. Dirinya berharap, nantinya ada anggaran dari KPU untuk pemasangan APK tersebut.

"Kemarin hanya beberapa APK yang dipasang. Saya berharap ke depan juga ada anggaran dari KPU untuk pemasangan APK," kata dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan KPU Kabupaten Kediri pihaknya memang sengaja mengadakan kegiatan ini sebagai bahan untuk evaluasi pelaksanaan pemilu ke depan.

"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka inventarisasi mulai fasilitas oleh KPU, pemasangan alat peraga sampai pelanggaran. Hasilnya, kami beri rekomendasi ke KPU RI melalui KPU Jatim, sehingga ada kebijakan. Di kabupaten kan hanya pelaksana yang menjabarkan kebijakan," tuturnya.

Terkait dengan masukan dari partai politik soal anggaran pemasangan APK, Nanang mengatakan saat ini masih mencatat serta menginventarisasi segala masukan yang diberikan oleh partai politik termasuk terkait dengan anggaran.

"Misalnya, fasilitasi APK yang menurut kami cukup, menurut partai politik ada tambahan. Juga berkaitan dengan laporan di media sosial, di partai politik yang belum masuk sehingga kami bisa pantau. Itu masukan, dicatat oleh notulen lalu dibawa ke KPU," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Sukari mengatakan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ada indikasi pelanggaran kampanye mulai dari politik uang, pemasangan alat peraga kampanye, dan sejumlah pelanggaran lainnya. Pihaknya berharap dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2020 hal itu bisa diminimalisasi.

"Untuk penindakan yang mengarah pidana, ada Gakumdu, yang anggotanya dari unsur kepolisian, kejaksaan serta bawaslu. Dengan itu, ketika ada perkara pidana tidak bisa memutuskan sepihak, tapi atas kesepakatan semua perwakilan dari gakumdu," ucap Sukari.

Dalam acara itu, ikut serta dihadiri perwakilan dari partai politik, perwakilan dari jurnalis dan pemangku kebijakan lainnya. KPU juga mengundang perwakilan dari aliansi jurnalis, untuk memberikan pemaparan terkait dengan posisi media dalam agenda pilkada.