Manajemen rumah sakit bisa pinjam ke bank atasi tunggakan BPJS Kesehatan

id rumah sakit,bpjs kesehatan,bpjs,bank,perbankan

Manajemen rumah sakit bisa pinjam ke bank atasi tunggakan BPJS Kesehatan

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Provinsi Sumsel Mohammad Syahrir di Palembang, Rabu (24/7/2019). (Antara News Sumsel/Dolly Rosana/19)

Palembang (ANTARA) - Manajemen rumah sakit dapat meminjam uang ke perbankan untuk mengatasi tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan demi menjaga mutu layanan, kata Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Provinsi Sumatera Selatan Mohammad Syahrir.

Syahrir yang dijumpai pada acara Seminar Nasional Persi di Palembang, Rabu itu, mengatakan langkah tersebut memungkinkan dilakukan atau tidak merugikan, mengingat BPJS Kesehatan memiliki kewajiban membayar denda 1,0 persen dari total tagihan jika menunggak pembayaran ke pihak ketiga (rumah sakit).

“Sebenarnya di tengah persoalan tunggakan ini, rumah sakit itu untung jika meminjam ke bank karena bunga bank itu akan tertutupi oleh pembayaran denda BPJS Kesehatan. Bunga bank kan berkisar 8-9 persen per tahun,” kata dia.

Manajemen rumah sakit juga dipastikan tidak akan kesulitan mendapatan bank yang akan meminjamkan dana tersebut mengingat BPJS Kesehatan akan membayar tunggakan tersebut.

“Sekarang malah bank rebutan untuk kasih pinjaman ke rumah sakit,” kata Mohammad Syahrir yang juga Direktur Utama Rumah Sakit Dr Mohammad Hoesin itu.

Khusus di RSMH, ia memastikan kejadian tersebut relatif belum berpengaruh karena tunggakan hanya Rp40 miliar untuk satu bulan, yakni Juli 2019. RS milik pemerintah yang pasiennya 95 persen merupakan peserta BPJS Kesehatan itu, hingga kini masih tetap bisa melayani pasien seperti biasa.

Namun, katanya, bagi rumah sakit yang talangan dananya tidak seperti RSMH dipastikan akan mengalami masalah karena sudah mengeluarkan dana untuk berbagai pembayaran, seperti sumber daya manusia dan pembelian obat.

Terlepas dari persoalan tunggakan yang terjadi di seluruh rumah sakit di Indonesia ini, Syahrir mengharapkan BPJS Kesehatan dapat menyelesaikan persoalan itu dari sektor hulu.

Persi mencatat BPJS Kesehatan belum membayar klaim rumah sakit (RS) mitra Rp 6,5 triliun per 14 Juli 2019. Di lain pihak, BPJS Kesehatan mengaku terlambat membayar klaim pelayanan kesehatan ke RS mitra hingga obat-obatan karena tidak memiliki dana atau anggaran yang cukup.

“Caranya, harus ditambah jumlah pesertanya atau dinaikkan iurannya untuk peserta non-Penerima Bantuan Iuran, sementara untuk PBI ditanggung pemerintah, jadi tak masalah,” kata dia.