Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membenarkan pihaknya menangkap artis Kris Hatta terkait kasus dugaan penganiayaan.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu.
Kendati demikian, Argo masih belum menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut.
"Nanti ya dijelaskan," ujar Argo yang juga menyebutkan saat ini, Kris masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam bernama Dragonfly di daerah Jakarta Selatan.
Saat itu, Kris disebut terlibat perseteruan dengan salah satu temannya. Melihat hal itu, Antony berniat untuk melerai, namun justru dipukul oleh Kris.
Berita Terkait
Artis Cinta Laura berusaha tetap produktif selama Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 11:34 Wib
Aktor Donny Kesuma meninggal dunia, sejumlah artis sampaikan belasungkawa di medsos
Selasa, 19 Maret 2024 22:12 Wib
Cha Eun-woo akanmenyapa penggemar di Jakarta
Jumat, 23 Februari 2024 11:31 Wib
Rossa temani buah hati nyoblos pertama kalinya
Rabu, 14 Februari 2024 19:50 Wib
Kasus anak artis Tamara, Polisi: Tersangka dan korban renang selama 2,5 jam
Minggu, 11 Februari 2024 15:39 Wib
Rihanna, Adele, dan daftar selebritas lahir di Tahun Naga
Minggu, 11 Februari 2024 8:36 Wib
Polisi ekshumasi anak artis Tamara Tyasmara
Selasa, 6 Februari 2024 11:47 Wib
Anggun C Sasmi bagi rahasia awet muda
Senin, 22 Januari 2024 9:25 Wib