Selasa kemarin, replika perkampungan Betawi hingga artis ditangkap

id kemarin,jefri nichol,nunung,jokdri,replika betawi,istiqlal

Selasa kemarin, replika perkampungan Betawi hingga artis ditangkap

Wisatawan asing dari Korea Selatan bersama seorang pemandu wisata religi melihat bedug berukuran besar yang tersimpan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Selasa (23/7) kemarin, terdapat sejumlah berita Metropolitan yang diminati para pembaca, mulai dari replika perkampungan Betawi Setu Babakan ditarget selesai akhir 2019 hingga aktor layar lebar JN diperiksa kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan.

Berikut sejumlah berita yang menarik untuk tetap dibaca hari ini:

Replika perkampungan Betawi Setu Babakan ditarget selesai akhir 2019

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penyempurnaan replika perkampungan khas Betawi yang berada di pulau di tengah Setu (Danau) Babakan, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dapat selesai pada akhir 2019.

Selengkapnya di sini

Komedian Nunung jalani tes rambut dan darah untuk uji penggunaan narkotika

Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat pada Selasa menjalani tes rambut dan darah untuk menguji durasi atau lama penggunaan narkotika.

Selengkapnya di sini

Aetis JN diperiksa kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan

Aktor layar lebar JN saat ini sedang menjalani pemeriksaan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, setelah polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram di apartemen miliknya pada Senin (22/7) malam.

Selengkapnya di sini

Istiqlal gunakan plastik ramah lingkungan untuk bungkus daging kurban

Panitia kurban Masjid Istiqlal Jakarta telah beberapa tahun menggunakan plastik ramah lingkungan sebagai pembungkus daging yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Selengkapnya di sini

Polisi akan periksa PB sebagai tersangka dugaan penggelapan

Polda Metro Jaya akan memeriksa YouTuber PB sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (25/7) mendatang.

Selengkapnya di sini

Jaksa belum tentukan langkah soal vonis Jokdri

Jaksa Penuntut Umum belum menentukan langkah yang akan diambil menyikapi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Jokdri  berupa pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan penjara.

Selengkapnya di sini