Magelang (ANTARA) - Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) dari 40 WNA yang ditangkap di Semarang karena kasus cyber crime kini menunggu jadwal persidangan.
"Sedangkan 28 WNA lainnya diserahkan ke Direktorat Jenderal Keimigrasian di Jakarta," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Jateng, Ramli HS usai Rapat dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat kota dan kecamatan di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa.
Ramli mengatakan, beberapa bulan lalu Imigrasi menangkap 40 WNA di Semarang, terdiri atas 28 warga negara China dan 12 warga Taiwan. Mereka mengontrak rumah di Semarang dan melakukan cyber crime.
"Mereka melakukan kegiatan-kegiatan cyber, informasi didapat oleh Imigrasi didasarkan pada pembuntutan karena mobilitas mereka begitu sering melalui bandara. Dicurigai dan dikuntit sampai satu tempat ternyata mereka mengontrak di suatu rumah," katanya.
Dari 40 orang tersebut, 12 orang diproses projustisia, sedangkan 28 orang diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia menyampaikan 12 orang diproses projustisia karena mereka mempunyai dokumen. Sedangkan 28 orang lainnya tidak mempunyai dokumen.
Untuk memudahkan proses, percepatan penerbitan dokumennya dan lebih mudah dikirim ke Jakarta.
Imigrasi Semarang menangkap 40 WNA di sebuah rumah mewah pada Kamis (18/4). Sebelum ke Indonesia, mereka melakukan aksi serupa di Jepang kemudian kabur ke Bali hingga akhirnya sampai di Semarang.
Berita Terkait
Buku kenotariatan siber Ikano Unpad sumbangsih kepada ilmu pengetahuan
Minggu, 17 Desember 2023 14:38 Wib
Tips perusahaan dalam hadapi dan atasi kebocoran data
Selasa, 1 Agustus 2023 13:20 Wib
Penipu digital kerap manfaatkan kenyamanan dan kelengahan korban
Rabu, 7 Juni 2023 16:11 Wib
Tim Cyber Polda Sumsel lacak jejak pemeras seorang PMI di Singapura
Minggu, 29 Januari 2023 5:45 Wib
Kiat jaga keamanan data pribadi bagi pengguna dan platform digital
Kamis, 28 April 2022 11:13 Wib
Perang dunia maya (cyber war)
Selasa, 8 Maret 2022 16:53 Wib
Empat langkah meningkatkan keamanan siber manfaatkan fitur Google
Kamis, 17 Februari 2022 12:18 Wib
Kiat berselancar internet aman untuk lansia
Rabu, 16 Februari 2022 9:38 Wib