Keberangkatan dua calon haji Kabupaten OKI tertunda

id jamaah haji,Jemaah calon haji, jch oki,Jch oki

Keberangkatan dua calon haji Kabupaten OKI tertunda

Jamaah calon haji (Antara News Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak dua calon haji dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam Kelompok Terbang 17 Embarkasi Palembang tertunda keberangkatan ke Tanah Suci karena sakit sebelum masuk Asrama Haji Palembang.

"Jamaah yang belum bisa berangkat itu atas nama Sri Indrawati Nanguning dan Nana Suryana Kholil, keduanya dari Kabupaten Ogan Komering Ilir," kata pimpinan Humas PPIH Embarkasi Palembang Saefudin Latief di Palembang, Selasa.

Berdasarkan aturan, bila calon haji sakit maka setelah sembuh orang tersebut dapat berangkat dengan kloter berikutnya atau menjadi prioritas tahun depan.

Kloter 17 Embarkasi Palembang merupakan jamaah asal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Palembang yang berjumlah 447 orang.

Dia mengatakan jumlah anggota kloter tersebut, sebagai calon haji yang cukup banyak berstatus risiko tinggi karena penyakit, di mana tercatat 231 orang, usia 12, dan usia ditambah penyakit ada 122.

Ia mengaku tahun ini banyak calon haji yang berstatus risiko tinggi, baik Kloter 1 hingga 16 sehingga menjadi perhatian utama bagi petugas haji.

Anggota jamaah termuda yang tergabung dalam Kloter 17 bernama Muhammad Rifqi Ananda (17) dari Kabupaten Ogan Komering Ilir dan tertua atas nama Jaya Tumin Jaya Reja (91) dari Palembang beserta Tuminah Muhtarom (91) dari Ogan Komering Ilir.

Jamaah calon haji Sumsel itu berangkat menuju Arab Saudi menggunakan pesawat Saudi Arabia Airline melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Mereka langsung ke Mekkah karena penerbangan gelombang kedua, sedangkan yang pertama menuju Maddinah terlebih dahulu.

Hingga saat ini, sudah ribuan calon haji dari Sumsel telah berada di Tanah Suci dan sebagian calon haji itu sudah berada di Mekkah.

Embarkasi Palembang tahun ini memberangkatkan 19 kloter yang tiga di antaranya dari Provinsi Bangka Belitung, yang setiap kelompok rata-rata berjumlah 450 orang.