Palembang (ANTARA) - Pedagang hewan qurban untuk Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah/2019 mulai bermunculan di sejumlah tempat di Kota Palembang, Sumatera Selatan Minggu.
Beberapa tempat yang tampak mulai banyak dijumpai pedagang hewan qurban seperti di pinggir Jalan Makrayu, Demang Lebar Daun, dan kawasan permukiman Perumnas Kenten Sako Palembang.
Pedagang hewan qurban di kawasan tersebut tampak mulai memajang beberapa ekor sapi dan kambing di kios pinggir jalan dan kawasan permukiman penduduk.
Salah seorang pedagang hewan qurban Rusli mengatakan, Hari Raya Qurban yang diperkirakan jatuh pada 12 Agustus 2019 masih beberapa pekan lagi, namun sudah saatnya mulai melakukan penawaran kepada masyarakat yang akan berqurban dan bersiap menerima pesanan.
Kegiatan penjualan hewan qurban dilakukan sekarang sehingga waktunya cukup panjang untuk menyiapkan stok yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
"Hewan qurban yang dijual tidak hanya dipasok oleh peternak sapi dan kambing dari wilayah Sumsel ini, tetapi juga ada yang berasal dari provinsi tetangga seperti Lampung dan Bengkulu," ujarnya.
Hewan qurban dijual dengan harga bervariasi tergantung dengan besar dan beratnya seperti sapi dijual berkisar Rp17 juta hingga Rp40 juta per ekor, sedangkan kambing dijual dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per ekor, katanya.
Sekarang ini, dia mulai menerima pesanan hewan qurban dari sejumlah pengurus masjid yang mengelola program arisan hewan qurban dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan qurban secara perorangan.
Untuk memberikan jaminan hewan qurban memenuhi syariat Islam, sehat dan dagingnya halal dikonsumsi, dia memeriksakan hewan kurban ke Dinas Peternakan setempat dan menyiapkan petugas pemotong hewan yang berpengalaman, ujar pedagang.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengingatkan kepada warga kotanya untuk membeli sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha harus memiliki surat sehat.
"Seluruh sapi dan kambing yang akan diqurbankan harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas, jika ada hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses pemeriksaan," ujarnya.
Untuk menghindari mengurbankan sapi dan kambing yang tidak sehat atau tidak sesuai dengan ketentuan, warga kota ini diimbau untuk melakukan pemeriksaan fisik hewan dan surat keterangan sehatnya sebelum memutuskan membelinya, kata Wawako.
Berita Terkait
Jelang kunjungan tatap muka WBP, ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Kamis, 7 Juli 2022 23:02 Wib
Akibat pengiriman yang jauh membuat kambing untuk kurban di Batam banyak mati
Senin, 4 Juli 2022 14:35 Wib
Airlangga: Pemerintah percepat penanganan virus PMK, jamin hewan qurban jelang Idul Adha
Kamis, 9 Juni 2022 11:24 Wib
Pedagang hewan qurban di Palembang mulai terima pesanan
Sabtu, 10 Juli 2021 20:12 Wib
Kemenag Sumsel imbau masyarakat lakukan qurban di rumah potong hewan
Sabtu, 10 Juli 2021 20:11 Wib
Polda Sumsel ingatkan batasi mobilitas saat Hari Raya Idul Adha
Jumat, 9 Juli 2021 11:20 Wib
Dompet Dhuafa Sumsel distribusikan 200 hewan kurban
Senin, 3 Agustus 2020 14:16 Wib
Sidang Isbat tetapkan Idul Adha 1441 H jatuh pada 31 Juli
Selasa, 21 Juli 2020 20:51 Wib