Pengeboran migas ilegal di Muba munculkan semburan lumpur setinggi 30 meter

id gas,minyak,semburan,sawit

Pengeboran migas ilegal di Muba munculkan semburan lumpur setinggi 30 meter

Sejumlah petugas dari PT Pertamina berupaya mengatasi semburan lumpur bercampur dengan batuan di kebun sawit milik warga Desa Kaliberau, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (20/7/2019). (ist)

Palembang (ANTARA) - Aktivitas pengeboran minyak ilegal yang dilakukan oknum warga di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah menimbulkan semburan lumpur setinggi 30 meter yang mengakibatkan lahan sawit milik warga menjadi rusak.

Semburan ini sudah terjadi sejak Jumat (19/7) dan hingga berita ini diturunkan masih belum terkendali.

Camat Bayung Lencir, Akhmad Toyibir di Palembang, Sabtu, mengatakan, semburan lumpur tersebut muncul di areal kebun sawit milik warga setempat. “Kuat dugaan ini karena aktivitas pemboran minyak secara liar yang dilakukan oleh oknum warga,” tambah dia.

Ia mengemukakan sejak dua hari ini, tim dari Pertamina dan SKK Migas berupaya menutup semburan dengan dikawal kepolisian, TNI, serta Sat Pol PP.

Sejauh ini tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut, tapi kerusakan hanya terjadi di kebun milik warga.

Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Andi Arie mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) yang terdekat dari lokasi semburan, yaitu Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan Pertamina EP Aset 1 Jambi.

“Semburan lumpur ini mengandung gas dan minyak bumi tapi tidak teridentifikasi adanya gas H2S yang berbahaya, yang teridentifikasi hanya lumpur dan batuan," sebut dia

Andi mengatakan, masing-masing general manager KKKS PHE Jambi Merang dan Pertamina Aset 1 Jambi, telah memberikan masukan-masukan kepada aparat TNI dan Polri, untuk segera menghentikan semburan tersebut.

“Semua pihak agar memastikan bahaya tidak meluas, menghindari bahaya percikan api dan memastikan warga untuk menjauhi daerah semburan demi keamanan lingkungan dan masyarakat," tambah dia.