Pemkab OKU gandeng KPK awasi wajib pajak

id Bayar pajak, gandeng kpk, kpk, pemkab oku, perekam pajak, pajak online

Pemkab OKU gandeng KPK awasi wajib pajak

Bangga Bayar Pajak (Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam pengawasan wajib pajak di wilayah setempat agar masyarakat dan pelaku usaha membayar pajak tepat waktu.

"Dalam pengawasan pendapatan pajak di Kabupaten OKU kami bekerja sama dengan pihak KPK," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ogan Komering Ulu (OKU) Oktoriyanis di Baturaja, Jumat.

Pihaknya juga dalam waktu dekat akan memasang sebanyak 60 unit alat perekam transaksi omset atau "transaction monitoring device" di sejumlah titik keramaian dan pelayanan publik.

"Alat ini dapat merekam langsung transaksi pembayaran pajak mulai dari pajak rumah makan, tempat hiburan, rumah kos dan lainnya," kata dia.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga akan menerapkan aturan bagi pelaku usaha yang tidak taat membayar pajak berupa tindakan tegas guna memberikan efek jera.

Tindakan tegas tersebut yaitu pencabutan izin usaha bagi masyarakat atau pelaku usaha yang tidak taat membayar pajak.

"Kalau tidak membayar pajak akan kami tindak tegas jika perlu saya laporkan langsung ke KPK," tegasnya.

Menurut dia, pendapatan dari sektor pajak ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan daerah sehingga pelru diserap secara maksimal dari pelaku usaha agar taat membayar pajak.

"Uang dari pajak ini akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan membangun jalan yang dampakanya akan dinikmati oleh masyarakat," ujarnya.