Legislator OKU pantau tempat pengelolaan limbah perusahaan

id Limbah, pengaturan limbah, legislator, dprd oku, pengolahan limbah

Legislator OKU pantau tempat pengelolaan limbah perusahaan

Ilustrasi - Mahasiswa menunjukkan cara kerja purwarupa alat pembangkit listrik bertenaga air limbah Rumah Potong Hewan saat Rilis Inovasi Teknologi Mahasiswa di Laboratorium MIPA, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat (28/6/2019). Setiap unit rangkaian pembangkit listrik tersebut mampu menghasilkan listrik 0,8 volt dan bisa dikumpulkan di baterai penyimpan sehingga bisa digunakan untuk menyalakan lampu. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Baturaja (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang membidangi pembangunan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) lingkungan guna memantau pembuangan limbah perusahaan dan rumah sakit di wilayah setempat.

"Sidak ini dilakukan untuk memastikan terkait penerapan aturan tentang tata kelola penanganan limbah oleh perusahaan dan rumah sakit yang beroprasi di Kabupaten OKU," kata Ketu Komisi II DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Robby Vitergo di Baturaja, Jumat.

Sidak ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap bangunan gedung terkait sistem pembuangan limbah padat maupun cair apakah sudah sesuai dengan peraturan.

Dalam sidak hari ini, kata dia, pihaknya melakukan pemantauan di tiga titik area pembuangan limbah perusahaan yaitu PT Djarum, Toyota Auto 2000 dan Rumah Sakit dr. Maulana.

Salah satu perusahaan yang didatangi tersebut yakni Toyota Auto 2000, tim hanya melihat tempat pengolahan limbah yang dihasilkan oleh bengkel itu dan mengambil sampel limbah guna diuji di laboratorium.

"Tolong ditindaklanjuti dengan mengambil sampel, supaya diketahui benar-benar sudah aman atau tidak," kata Roby.

Menurut dia, dari hasil sidak yang dilakukan rata-rata sudah memenuhi standar, namun masih ada yang perlu diperbaiki salah satunya limbah campuran oli, agar dipastikan aman sebelum dialirkan ke tempat pembuangan umum.

"Harus dipastikan sudah benar-benar aman dari unsur-unsur yang dapat mencemari lingkungan sebelum limbah dibuang," katanya.