Baturaja (ANTARA) - 53 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komring Ulu, Sumatera Selatan memgabil cuti besar untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Mekkah tahun ini.
"Ada 53 orang ASN yang izin cuti untuk berangkat haji tahun ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.
Dia menambahkan, masa cuti besar ASN yang sedang menjalankan ibadah haji berlangsung selama 45 hari kerja rata-rata dimulai sejak 8 Juli 2019.
"Cuti ini dimulai pada 8 Juli 2019 hingga 45 hari kedepan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen ASN bahwa setiap ASN yang mengajukan cuti besar, maka yang bersangkutan hanya akan mendapatkan gaji pokok tanpa tunjangan kinerja.
"Apalagi cutinya sampai satu bulan lebih hanya akan mendapat gaji pokok saja," tegasnya.
Dia menyebutkan, ASN di pemerintahan daerah setempat yang cuti haji tahun ini tunjangannya dihentikan sementara sampai selesai menunaikan ibadah haji," kata Tarmizi.***1***
Berita Terkait
UMKM binaan BNI berpartisipasi pada pameran di Singapura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Kemendag ajak konsumen Indonesia lebih kritis dalam pembelian barang
Kamis, 18 April 2024 15:06 Wib
Kento Momota gantung raket pada usia 29 tahun
Kamis, 18 April 2024 15:04 Wib
TNI AL siapkan KRI Halasan uji tembak rudal pada Latopslagab 2024
Kamis, 18 April 2024 15:00 Wib
Analis: Konflik Iran-Israel berpotensi ganggu pertumbuhan ekonomi RI
Kamis, 18 April 2024 13:10 Wib
Sekitar 562 warga Palestina menderita hemofilia
Kamis, 18 April 2024 13:08 Wib
CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy BSD City
Kamis, 18 April 2024 13:07 Wib
Suho EXO akan gelar konser solo di Jakarta
Kamis, 18 April 2024 13:06 Wib