53 ASN ambil cuti berangkat haji

id kakbah,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong palembang, wisata palembang, objek wis

53 ASN  ambil cuti berangkat haji

Sejumlah jamaah berkumpul mendekati Kakbah. (FOTO ANTARA/Hanni Sofia)

Baturaja (ANTARA) - 53 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komring Ulu, Sumatera Selatan memgabil cuti besar untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Mekkah tahun ini.

"Ada 53 orang ASN yang izin cuti untuk berangkat haji tahun ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.

Dia menambahkan, masa cuti besar ASN yang sedang menjalankan ibadah haji berlangsung selama 45 hari kerja rata-rata dimulai sejak 8 Juli 2019.

"Cuti ini dimulai pada 8 Juli 2019 hingga 45 hari kedepan," lanjutnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen ASN bahwa setiap ASN yang mengajukan cuti besar, maka yang bersangkutan hanya akan mendapatkan gaji pokok tanpa tunjangan kinerja.

"Apalagi cutinya sampai satu bulan lebih hanya akan mendapat gaji pokok saja," tegasnya.

Dia menyebutkan, ASN di pemerintahan daerah setempat yang cuti haji tahun ini tunjangannya dihentikan sementara sampai selesai menunaikan ibadah haji," kata Tarmizi.***1***