Gubernur Sumsel minta PTUN laksanakan safari hukum

id PTUN,herman deru,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, jembatan ampera

Gubernur Sumsel minta PTUN laksanakan safari hukum

Gubernur Sumsel. (Dok.Humas Pemprov)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru minta kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang untuk melakukan safari hukum ke kabupaten dan kota di provinsi itu untuk mengedukasi masyarakat agar mengerti akan keadilan.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang diharapkan dapat mengedukasi masyarakat terkait dengan tugas pokok dan fungsi PTUN melalui safari, kata gubernur usai menerima Ketua PTUN Palembang, Rabu.

Pihaknya mengharapkan PTUN dapat melakukan semacam safari hukum ke kabupaten dan kota. Ini dilakukan tidak lain sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi permasalahan hukum.

Jadi lebih baik mencegah dari pada mengadili sehingga masyarakat perlu diberikan pengertian, kata gubernur.

Dirinya sebagai gubernur sama sekali bangga jika banyak gugatan yang masuk ke PTUN. Dikarenakan lanjut dia, jika banyak gugatan menandakan banyak masalah hukum yang harus diselesaikan.

Sehubungan itu pihaknya mengharapkan nantinya dalam sosialisasi hukum, pihak PTUN dapat memetakan kasus apa saja yang paling banyak digugat di lembaga pengadilan itu.

Dalam kesempatan itu gubernur berterimakasih atas kunjungan Ketua PTUN dan jajarannya karena sudah bersilaturahmi. Ini merupakan momen membanggakan bagi dirinya sebagai gubernur karena dapat membahas terutama yang terkait dengan Peradilan Tata Usaha Negara..

Sementara Ketua PTUN Palembang, Irhamto mengatakan, tugas pokok PTUN diantaranya menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara (TUN).

Selain itu fungsi PTUN yakni melakukan pembinaan Pejabat Struktural dan Fungsional serta pegawai lainnya, baik menyangkut administrasi, teknis, yustisial maupun administrasi umum.

“Kami sebagai lembaga pengadilan tidak lain melakukan kontrol, melakukan pengawasan atas tugas dan tingkah laku hakim dan pegawai lainnya. Jika ada yang dibutuhkan kita siap berbagi. Karena wilayah kerja PTUN Palembang cukup luas meliputi 17 Kabupaten/kota di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu Ketua PTUN Palembang didampingi antara lain Sekretaris PTUN Palembang, Drs Kiagus Mailan dan Wakil Panitra Hj. Deo Yuvanti SH.