Medan (ANTARA) - Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian bermotor (Curanmor) atau yang lebih dikenal dengan sebutan begal, semakin marak terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Guna menciptakan suasana kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur terus berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan.
Uniknya, Tim Pegasus Polsek Medan Timur melakukan penyamaran untuk memancing para komplotan begal keluar dari sarangnya.
Seperti penangkapan tiga orang yang diduga komplotan begal di Jalan Perkebunan Pulau Brayan, Medan Perjuangan. Personel Polsek Medan Timur harus menyamar sebagai 'emak-emak' untuk mengungkap komplotan begal dan menangkap para pelakunya.
Penyamaran tersebut dilakukan setelah mempelajari cara main para pelaku yang kerap mentargerkan korban perempuan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin pada Rabu, mengatakan bahwa setalah mendapat laporan korban tim Pegasus Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Namun setelah beberapa hari tim belum berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Saya dan Tim Pegasus berpikir keras mencari cara untuk memancing para pelaku keluar dari persembunyiannya," katanya.
Atas kerjasama yang baik, katanya, tim Pegasus berhasil meringkus para pelaku
"Kita akhirnya mendapat ide untuk melakukan penyamaran dengan berperan sebagai emak-emak. Personel kita kenakan pakaian daster dan jilbab," ungkapnya.
Setelah dipastikan tidak aman dalam penyamaran tersebut, lanjut Arifin, tim bergerak ke lokasi para pelaku melancarkan aksinya.
Setibanya di lokasi, personel yang menyamar berpura-pura lalu lalang dengan dipantau tim yang lain dari kejauhan.
"Ternyata kerja keras dan rencana matang ini, membuahkan hasil. Komplotan begal keluar dan berusaha untuk membegal personel yang menyamar," jelasnya
Melihat target, kemudian tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil meringkus para pelaku.
Adapun tiga orang pelaku di antaranya adalah Ipan Ardiansyah alias Gopal (24) M. Ferdiansyah alias Popoy (17) dan Sopan Yohansyah alias Yoyo (21).
Dimana, penangkapan tersebut berawal dari ditangkapnya Gopal yang merupakan pimpinan komplotan begal ini oleh petugas di tempat persembunyinnya yang berada di jalan Jalan Pancing Gang Seroja, Kecamatan Medan Deli, pada Senin (15/7/2019).
Kemudian, penangkapan dua rekannya tersebut atas keterangan Gopal. Dimana, keduanya diamankan di rumah mereka masing-masing. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHPidana.
Berita Terkait
Rajawali Medan kembali kalah
Senin, 25 Maret 2024 1:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
Trauma center rumah sakit dapat majukan wisata medis
Minggu, 17 Maret 2024 23:25 Wib
IBL 2024: Satria Muda kalahkan Rajawali Medan 104-79
Sabtu, 9 Maret 2024 20:26 Wib
LKBN ANTARA gelar business forum di Medan untuk pererat relasi
Selasa, 5 Maret 2024 11:53 Wib
Kurir 3,8 kg sabu diringkus di Bandara Kualanamu, ternyata jaringan Aceh-Sulawesi
Jumat, 23 Februari 2024 19:53 Wib
Penjual kulit harimau sumatera diringkus
Selasa, 20 Februari 2024 22:58 Wib
Usai Pilpres, Jateng bersiap kukuhkan atlet PON
Sabtu, 17 Februari 2024 10:01 Wib