Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Muhajidin Nur Hasim, adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, memenuhi panggilan penyidik dalam perkara suap terkait kerja sama di bidang pelayaran dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
KPK pada Rabu memanggil Muhajidin sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari pihak swasta.
"Sebelumnya yang bersangkutan telah menyampaikan kesediaan hadir hari ini setelah tidak dapat hadir pada dua panggilan sebelumnya, yaitu pada 5 Juli dan 15 Juli 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
KPK pada 1 Juli 2019 juga telah memeriksa anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir yang juga adik dari Nazaruddin.
Terkait pemeriksaan Nasir, KPK mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana gratifikasi kepada tersangka Bowo Sidik.
KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk M Nazaruddin sebagai saksi untuk kasus tersebut. Sedianya, M Nazaruddin dijadwalkan diperiksa pada 9 Juli 2019 di Lapas Sukamiskin Bandung, tetapi yang bersangkutan sakit dan akan dijadwalkan ulang.
Nazaruddin merupakan terpidana sejumlah kasus korupsi yang saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin Bandung.
Untuk diketahui, KPK sampai saat ini masih menelusuri sumber-sumber gratifikasi yang diterima Bowo Sidik.
Berita Terkait
KPK panggil tiga saksi terkait perkara gratifikasi Eko Darmanto
Senin, 25 Maret 2024 15:26 Wib
Polisi wanti-wanti larang dan bubarkan perang sarung, ternyata ini satu akibatnya
Rabu, 20 Maret 2024 13:29 Wib
KPK panggil Hanan Supangkat sebagai saksi kasus TPPU SYL
Rabu, 28 Februari 2024 16:49 Wib
Saksi perjuangkan temuan, KPU Bali sigap tuntaskan
Minggu, 25 Februari 2024 16:43 Wib
Aiman Witjaksono hadirkan saksi ahli hukum pidana dan pers
Kamis, 22 Februari 2024 13:19 Wib
Polisi periksa 7 saksi perusakan kantor gubernur
Senin, 5 Februari 2024 17:00 Wib
Timnas AMIN terapkan saksi berlapis di TPS cegah kecurangan
Minggu, 4 Februari 2024 17:49 Wib
Polisi kembali panggil delapan saksi terkait kasus Firli Bahuri pada hari ini
Kamis, 11 Januari 2024 11:07 Wib