Ribuan warga OKU belum rekam KTP-e

id Disdukcapil OKU catat 6 ribu warga belum melakukan perekaman E-KTP,Dukcapil oku, ktp-e, warga oku belum rekam e-ktp, 6000 warga oku belum miliki ktp

Ribuan warga OKU belum rekam KTP-e

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), H Ajahari. (ANTARA News Sumsel/edo purmana/Ang/18)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mencatat hingga saat ini sekitar 6.000 warga di wilayah kerjanya belum melakukan perekaman KTP-elektronik sehinggga mereka pun belum memiliki kartu identitas diri.

"Hingga saat ini tercatat masih ada sekitar 6.000 warga wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-e) belum melakukan perekaman data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari di Baturaja, Rabu (17/7).

Dia mengemukakan, ribuan warga wajib KTP-e tersebut sebagian besar merupakan penduduk di pelosok desa sehingga terkendala jarak tempuh yang cukup jauh untuk ke Kantor Disdukcapil di Kota Baturaja guna melakukan perekaman data.

"Sejauh ini realisasi perekaman baru mencapai 90 persen dari target tahun ini yaitu sebanyak 35 ribu warga yang direkam untuk diproses pencetakan KTP-e,” ungkapnya.

Untuk mencapai target tersebut, kata dia, pihaknya melakukan upaya jemput bola ke setiap desa guna dilakukan perekaman data agar seluruh warga wajib KTP-e di wilayah setempat mengantongi kartu identitas diri.

"Dalam waktu dekat ini kami juga berencana akan membuka stand pelayanan perekaman KTP-e di OKU Expo dalam rangka peringatan HUT Kabupaten OKU ke 109 tahun 2019," katanya.

Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-e, lanjut dia, bisa mengunjungi stand pelayanan perekaman KTP-e dalam acara OKU Expo di Gedung Olah Raga (GOR) Baturaja yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Dia menjelaskan, syarat untuk melakukan perekaman data di stand pelayanan Disdukcapil OKU ini masyarakat cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratannya.

"Masyarakat cukup membawa fotocopy KK dapat langsung diproses perekaman data guna pencetakan KTP-e," kata dia.

Ia menjelaskan, di tempat pelayanan tersebut pihaknya menyiagakan dua unit alat perekam KTP-e yang disiapkan untuk melayani masyarakat guna melakukan perekaman data.

"Seluruh persiapan di stand tempat pelayanan khusus perekaman KTP-e tersebut sekarang ini sedang kami siapkan termasuk mempersiapkan peralatannya dan ditargetkan dibuka sebelum HUT OKU yang jatuh pada tanggal 30 Juli 2019," ujarnya.