Pencairan dana kelurahan di OKU alami kendala

id Realisasi pencairan dana kelurahan di OKU terkendala persyaratan,Pencairan dana kelurahan, dana kelurahan, dana kelurahan terkendala, persyaratan dana

Pencairan dana kelurahan di OKU alami kendala

Suasana rapat Rapat dengan agenda untuk menggerakkan lurah dalam kesiapannya mengelola dana kelurahan di aula Kabinet 1 Pemkab OKU (Ist)

Baturaja (ANTARA) - Pencairan dana Kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga saat ini belum direalisasikan kepada 14 kelurahan di wilayah setempat karena terkendala persyaratan yang belum dilengkapi untuk mencairkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

"Dana kelurahan tahun ini belum dapat kami cairkan karena syarat untuk pencairannya belum lengkap," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu AM Hanafi di Baturaja, Selasa.

Dia mengemukakan, dana kelurahan sebesar Rp5 miliar tahun anggaran 2019 tersebut sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Ogan Komering Ulu sejak pekan kemarin, namun belum dapat dicairkan karena terkendala syarat yang belum lengkap.

"Dana kelurahan sebesar Rp5 miliar ini sudah mengendap di RKUD Pemkab Ogan Komering Ulu lebih dari sepekan karena kami belum menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dari 14 kelurahan di OKU," katanya.

Dia menjelaskan, dana tersebut baru dapat dicairkan setelah pihaknya menerima SPM dari pemerintah kelurahan karena menjadi salah satu syarat pencairannya.

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar seluruh pemerintah kelurahan di wilayah setempat yang menerima bantuan tersebut segera melengkapi syarat tersebut agar dana dapat dicairkan.

"Selama SPM belum ada, dana kelurahan ini akan mengendap di RKUD Pemkab Ogan Komering Ulu," kata dia.

Dia juga mengingatkan agar perangkat kelurahan dalam menggunakan dana bantuan tersebut sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku agar tidak terjerat hukum.

Penggunaan dana bantuan ini antara lain yaitu membangunan sarana dan prasarana di kelurahan dan untuk pemberdayaan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

"Selain itu, juga digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat kelurahan," ujarnya.