Buruh sawit demo tuntut keadilan

id buruh sawit kotim

Buruh sawit demo tuntut keadilan

Puluhan buruh dari beberapa perusahaan sawit di Kotim menggelar aksi damai demonstrasi di depan kantor bupati setempat menuntut keadilan, Senin (15/7/2019). (FOTO ANTARA/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Sedikitnya 50 orang buruh di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggelar demonstrasi di depan kantor bupati setempat, untuk menuntut keadilan karena merasa telah mendapat perlakuan semena-mena oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak tinggal diam dan membantu para buruh yang mendapat perlakuan tidak adil, dan tindakan semena-mena dari pihak perusahaan kelapa sawit," kata koordinator aksi Karliansyah dalam orasinya di Sampit, Senin.

Dalam orasinya pendemo menyampaikan tiga tuntutan, yakni penyelesaian masalah pengupahan buruh yang bekerja perusahaan sawit PT Agro Bukit yang tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan Pemkab.

Kemudian terkait perampasan lahan masyarakat Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang oleh perusahaan sawit PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM), dan memeriksa legalitas lahan atas kepemilikan kelompok tani Hutan Jirak Sepakat Jaya di lima lokasi dengan total luasan 2.000 hektare.

"Lahan milik Kelompok tani tersebut diduga kuat ilegal, karena tidak dilengkapi dengan perizinan yang sah sesuai aturan dan ketentuan yang berlalu," tambahnya.

Setelah sekitar 30 menit melakukan orasi, beberapa perwakilan demonstran diterima dan dipersilahkan masuk ke kantor bupati setempat untuk membahas permasalahan yang sedang dihadapi para buruh.

Perwakilan aksi diterima langsung oleh staf ahli sekretariat Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutaman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Heru Rio Wibisono, dan sejumlah pejabat lainnya.

Sutaman mengaku menyambut baik aspirasi yang disampaikan para buruh tersebut dan secara hukum cara tersebut memang dibenarkan.

"Aspirasi dan laporan para buruh saya terima dan akan menjadi bahan kajian, dicermati sebagai dasar penyelesaian masalah di lapangan," ucapnya.

Pemerintah daerah akan segera mencarikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak, dan intinya tidak ada yang dirugikan terkait permasalahan tersebut.

"Kami akan bertindak seadil-adilnya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga kedua belah pihak puas dan tidak ada yang dirugikan," lanjutnya.