Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo bagi terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta International School (JIS), Neil Amstrong, warga Kanada.
“LPSK mendesak sebaiknya pemerintah memberikan penjelasan kepada publik mengenai pertimbangan apa saja di balik pemberian grasi bagi terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak itu,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Senin.
Meski memang, lanjut Hasto, pemberian grasi merupakan kewenangan presiden namun pemberian grasi terhadap terpidana kasus kekerasan seksual tersebut hendaknya dapat memerhatikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
“Pemberian grasi ini kontraproduktif dengan semangat pemerintah sendiri dalam mencegah dan melindungi anak-anak dari para pelaku kejahatan seksual,” katanya.
“Oleh sebab itulah, ke depan, pemberian grasi oleh pemerintah seharusnya dapat dilakukan dengan lebih memerhatikan rasa keadilan bagi korban,” sambungnya.
Lebih lanjut Hasto berpendapat, padahal sebelumnya pemerintah telah menyatakan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa karena dapat mengancam dan membahayakan jiwa anak bahkan UU Perlindungan Anak turut direvisi.
Ia menilai, langkah pemberian grasi tersebut bertentangan dengan perpu yang telah ditandatangani presiden yakni Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah bahkan menetapkan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pengampunan atau grasi terhadap terpidana pelaku kekerasan seksual anak yang merupakan mantan guru sekolah bertaraf internasional, JIS.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel kembangkan sistem elektronik layanan hukum bidang grasi
Jumat, 29 Maret 2024 23:30 Wib
LPSK sayangkan grasi kekerasan seksual siswa JIS
Rabu, 24 Juli 2019 16:43 Wib
Round Up: Arus mudik - dari infrastruktur hingga mudik gratis
Rabu, 6 Juni 2018 13:11 Wib
Kejagung tunggu fatwa MA grasi terpidana mati
Rabu, 30 Agustus 2017 12:20 Wib
Istana tepis tudingan SBY soal grasi Antasari
Rabu, 15 Februari 2017 14:43 Wib
Presiden Jokowi pertimbangkan grasi untuk Antasari
Selasa, 14 Juli 2015 8:03 Wib
Pengurus PBNU sayangkan pemberian grasi gembong narkoba
Jumat, 12 Oktober 2012 18:31 Wib